Jumat, 29 Maret 2024

BMKG Revisi Skala Gempa Malang, dari 6,7 Jadi 6,1 Magnitudo

Murianews
Sabtu, 10 April 2021 16:45:30
Gempa di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (BMKG)
[caption id="attachment_212069" align="alignleft" width="880"] Gempa di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (BMKG)[/caption] MURIANEWS, Malang - Gempa mengguncang Kabupaten Malang dengan skala 6,7 magnitudo, Sabtu (10/4/2021). Gempat yang berada di 90 km di barat daya Kabupaten Malang tersebut membuat warga setempat panik. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno, mengatakan pusat gempa berada di wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa. Jenisnya gempa tektonik. BMKG sempat menyebut kekuatan gempa 6,7 magnitudo namun kemudian direvisi menjadi 6,1 magnitudo. Baca: Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Malang, Terasa Hingga Semarang dan Yogyakarta "Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8,83 LS dan 112,5 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 96 km arah Selatan Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada kedalaman 80 km." ujar Bambang seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (10/4/2021). Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah. Ini akibat adanya aktivitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault). Gempa bumi ini dirasakan di sejumlah wilayah. Yang termasuk wilayah V MMI (getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun) adalah daerah Turen. Sementara IV MMI ( Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ) yakni Karangkates, Malang, Blitar. Baca: Kaget Ada Gempa, Pengunjung Swalayan di Probolinggo Berhamburan Keluar Selain itu, Ngawi, Yogyakarta, Lombok Barat, Mataram, Kuta, Jimbaran, Denpasar, dan kawasan Soloraya. Bambang menegaskan gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tusnami. Sehingga warga di sekitar pesisir selatan tidak perlu panik. "Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah." ujarnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar