Kamis, 28 Maret 2024

Rumah-Rumah Difabel di Jepara Didatangi untuk Rekam E-KTP

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 8 April 2021 12:02:39
Proses perekaman E-KTP di rumah penyandang disabilitas. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_211669" align="alignleft" width="880"] Proses perekaman E-KTP di rumah penyandang disabilitas. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terus menggenjot pendataan dan pembuatan E-KTP. Salah satunya dengan jemput bola ke rumah-rumah warga yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas. Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun menyatakan, rata-rata warga Jepara yang belum memiliki E-KTP adalah kaum difabel, lansia, dan eks-psikotik atau orang yang sembuh dari gangguan jiwa. "Tiga kelompok masyarakat ini menjadi sasaran kami dalam kegiatan home to home. Tidak mungkin mereka datang ke kecamatan atau kantor Disdukcapil, sehingga kami yang harus mengunjungi mereka," kata Alim, Kamis (8/4/2021). Alim menyebut, pelaksanaan layanan home to home ini dilakukan bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). “Selama Maret lalu, Disdukcapil berhasil melakukan perekaman 15 warga di lima desa,” ujarnya. Berdasarkan catatannya, sampai akhir tahun lalu, dari 880.410 warga yang wajib E-KTP, 868.006 warga sudah memiliki  E-KTP, dan 12.404 belum ber E-KTP. Artinya, sudah 98,59 persen warga Jepara sudah mengantongi E-KTP atau tinggal 1,41 persen warga yang belum ber-E-KTP. Alim menambahkan, selain layanan perekaman E-KTP, pihaknya juga melakukan jemput bola pemberian dokumen akta kelahiran dan akta kematian ke desa-desa. Hanya saja karena pandemi, jumlah pemohon dibatasi 30 orang. Selama Maret lalu pelayanan jemput bola berhasil menerbitkan 300 Akta kelahiran dan 11 Akta kematian. "Sejak 2018 kami telah melakukan pelayanan secara online. Namun belum semua warga mampu mengakses pelayanan online tersebut secara baik sehingga untuk menjembataninya kami berikan pelayanan tatap muka secara terbatas di kantor desa," pungkas Alim.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar