Jumat, 29 Maret 2024

Pria Jakarta Inginkan Rp 15 Miliar dari Uang Gaib, Bim Salabim…Duit dan Iphone Justru Jadi Dedaunan

Nathan
Rabu, 7 April 2021 11:20:41
Barang bukti dedaunan yang digunakan pelaku penggandaan uang untuk menipu korbannya. (MURIANEWS/Priyo)
[caption id="attachment_211429" align="alignleft" width="880"] Barang bukti dedaunan yang digunakan pelaku penggandaan uang untuk menipu korbannya. (MURIANEWS/Priyo)[/caption] MURIANEWS, Blora – Seorang pria dari Jakarta bernama Ali Zaenal Abidin, warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, menjadi korban penipuan gara-gara kepincut uang gaib. Padahal ia sudah datang jauh-jauh ke Cepu, Blora untuk melakukan ritual agar uangnya bisa berlipat ganda menjadi Rp 15 miliar. Namun yang didapatkannya bukan uang Rp 15 miliar, melainkan hanya dedaunan yang terbungkus dalam kantong kain berwarna hitam. Sementara uangnya bablas dibawa kabur dua orang yang mengaku bisa memancing uang gaib. Tak hanya uang HP Iphone 7 Plus miliknya juga ikut digondol para pelaku. Peristiwa ini terjadi pada Senin (5/4/2021) di makam Kampung Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Blora. Dua pelaku dikenalnya sebagai Nur Rahmat dan Ote. Tapi nama itu ternyata samaran. Kepada polisi ia menceritakan awal kisah sampai tertipu. Sebelumnya, korban membuat postingan di akun Facebooknya yang berisi kalimat mencari uang gaib yang bisa bertemu langsung. ”Korban kemudian mendapat pesan di Facebook dari akun yang bernama Nur Rahmat mengatakan ada temannya yang dapat mewujudkannya tanpa tumbal dan memberikan nomor WA," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Rabu (7/4/2021). [caption id="attachment_211430" align="alignleft" width="880"] Dua pelaku penipuan penggandaan uang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cepu, Blora. (MURIANEWS/Priyo)[/caption] Komunikasi dengan para pelaku pun berlanjut di WA, hingga akhirnya disepakati korban datang ke Cepu untuk melakukan ritual. Pada Senin (5/4/2021) korban dijemput salah satu pelaku di Terminal Cepu untuk diajak ke makam guna melakukan ritual. Pelaku kemudian mengajak korban ritual di bawah pohon bambu. Uang sebesar Rp 10 juta yang ingin digandakan diminta dimasukkan ke dalam kantong kain berwarna hitam. "Korban memasukan uang dan HP Iphone ke dalam kantong kain warna hitam, dan korban dijanjikan uang yang disimpan di kantong tersebut akan berlipat menjadi Rp 15 miliar,” ujarnya. Korban diminta memegangi kantong itu sambil menutup mata. Beberapa menit menunggu, korban pun merasa curiga. Namun saat membuka mata, dua pelaku sudah hilang. Kantong hitam itu pun diperiksa, ternyata isinya bukan uang. Hanya berisi dedaunan, sementara uang dan Hpnya amblas. Kerugian yang dideritanya pun mencapai sekitar Rp 10 juta. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial MAT, dan NI di rumahnya di Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (6/4/2021). Dalam penangkapan ini Polsek Cepu dan Polres Blora dibantu Satreskrim Polres Bojonegoro. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Kini dua pelaku tengah mendekam di sel tahanan Polsek Cepu, untuk menjalani pemeriksaan. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," pungkas AKP Agus Budiana.   Kontributor: Priyo Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar