Kamis, 28 Maret 2024

Lagi, Satpol PP Amankan Sepasang Kekasih saat Bermesraan di Alun-Alun Karanganyar

Murianews
Selasa, 6 April 2021 17:32:55
Dua sejoli (duduk menghadap kamera), saat dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Karanganyar seusai tertangkap kamera sedang bermesraan di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Senin (5/4/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Karanganyar)
[caption id="attachment_211328" align="alignleft" width="880"] Dua sejoli (duduk menghadap kamera), saat dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Karanganyar seusai tertangkap kamera sedang bermesraan di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Senin (5/4/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Karanganyar)[/caption] MURIANEWS, Karanganyar – Satpol PP Karanganyar kembali mengamankan sepasang kekasih yang sedang memadu kasih di kompleks Alun-alun Kabupaten Karanganyar, Senin (5/4/2021) malam. Sepasang kekasih itu bahkan sempat tertangkap kamera dan dikirimkan ke anggota Satpol PP. Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Joko Purwanto menjelaskan, dua sejoli itu tertangkap kamera warga saat beraktivitas di kompleks Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Senin pukul 20.30 WIB. Menurut penuturan Joko, warga mengirimkan foto tersebut kepada anggota Satpol PP. Sejoli itu, kata Joko, sedang duduk di sisi barat-selatan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Tepatnya di utara pos Satpol PP yang berada di kompleks Kantor Bupati Karanganyar. Dari gambar yang diterimanya, dua sejoli itu duduk menghadap utara. Mereka duduk di bawah pohon rindang dengan pencahayaan remang-remang. "Kami dapat laporan warga. Dua sejoli menongkrong di Alun-Alun Karanganyar dan diduga sedang bermesraan di tempat umum. Kami tindak lanjuti laporan itu dengan patroli. Mereka dibawa ke kantor untuk mendapat pembinaan," kata Joko seperti dikutip Solopos.com, Selasa (6/4/2021). Dari situ, petugas akhirnya mengetahui identitas pasangan tersebut. Keduanya diketahui bernama DNC, (39), dan MA, (20). DNC tercatat sebagai warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo sedangkan MA  Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. DNC berstatus janda sedangkan MA perjaka. Saat dimintai keterangan petugas baik DNC ataupun MA sama-sama mengakui sedang bermesraan di tempat umum. Mereka juga mengakui bahwa apa yang dilakukan di tempat umum tersebut tidak pantas. "Mereka membuat surat pernyataan. Kami meminta dua sejoli itu memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput. Keluarga pihak perempuan datang menjemput sedangkan keluarga pihak laki-laki tidak karena jauh," tutur Joko. MA mendapatkan sanksi wajib lapor selama tujuh hari ke kantor Satpol PP Kabupaten Karanganyar. Mereka akan mendapatkan sanksi lebih berat apabila kembali tertangkap bermesraan di tempat umum. "Saat ini masih diberikan sanksi ringan. Kami harap masyarakat ikut serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat [tribum tranmas]. Kami juga akan meningkatkan pemantauan terutama menjelang Ramadan," tutur dia. Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menuturkan anggota Satpol PP melakukan patroli rutin sebanyak dua shift mulai pukul 08.00 WIB dan 20.00 WIB. Patroli menyasar lokasi rawan terjadi gangguan tribum tranmas. Yopi membenarkan sejumlah lokasi di Kabupaten Karanganyar rawan menjadi tempat bermesraan dan mengonsumsi minuman keras. Dia mencontohkan anggota Satpol PP sering menerima laporan sejumlah orang mengonsumsi minuman keras di Waduk Lalung. "Ya piye ya, rangkul-rangkulan di tempat umum sudah melebihi batas tata krama. Kami patroli tempat 'strategis', seperti Waduk Lalung, perempatan lampu lalu lintas, keliling lah ke lokasi yang biasanya ramai dan rawan pelanggaran. Termasuk 'tempat-tempat gelap'," tutur Yopi sembari terkekeh. Untuk diketahui, pasangan tertangkap kamera warga saat bermesraan di Alun-alun Karanganyar bukan kali pertama ini. Sepasang remaja yang diketahui masih berstatus pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Kamis (25/3/2021) lalu. Keduanya bahkan ketahuan sedang bercumbu hingga akhirnya diamankan petugas.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar