Jumat, 29 Maret 2024

Belasan Negara Sudah Buka Pintu, Tapi TKI Jepara Belum Bisa Berangkat

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 6 April 2021 15:42:18
Ilustrasi
[caption id="attachment_58445" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Jepara – Belasan negara saat ini sudah membuka pintu bagi pekerja luar negeri termasuk dari Indonesia. Namun, lantaran masih pandemi, calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jepara masih belum bisa diberangkatkan. Hal itu disampaikan oleh R Eko Sulistiyono, Kabid Nakertrans pada  Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans), Selasa (6/4/2021). Alasan masih tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia. Eko menjelaskan, karena sejumlah negara sudah bebas dari pandemi, pelan-pelan mereka mulai membuka pintu bagi tenaga kerja asing. Negara-negara tersebut yakni Zimbabwe, Zambia, Turki, Swiss, Swedia, Singapura, Rusia, Qatar, Polandia, Persatuan Emirat Arab, Nigeria, Maladewa, Korea Selatan, Kerajaan Arab Saudi, Irak, Hongkong, dan Hungaria. “Sebenarnya sudah banyak (negara) yang membuka pintu. Tapi untuk bisa masuk ke negara tujuan itu kan sangat ketat aturannya. Apalagi di sini masih pandemi,” kata Eko, Selasa (6/4/2021). Kendati demikian, lanjut Eko, sudah ada beberapa calon TKI yang sudah mendaftarkan diri. Terutama ke Singapura. Dengan jenis pekerjaan beragam di beberapa perusahaan. Baca: TKW Ilegal Asal Jepara Meninggal di Malaysia, Padahal Sudah Disiapkan Tiket Pulang  Sejumlah orang yang sudah mendaftar, rencananya akan menjalani training lebih dulu sesuai dengan kompetensi yang diharapkan negara tujuan. Terkait dengan lalu lintas TKI dari Jepara, Eko mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak sedikit yang melalui jalur nonprosedural atau ilegal. Biasanya mereka mendaftar di agen-agen gelap yang tidak terdeteksi pemerintah. Lantaran melalui jalur gelap itu, akhirnya jika ada permasalahan di negara tempat bekerja, pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Ia menyontohkan, jika ada kasus kematian PMI ilegal, pemerintah tidak dapat melakukan upaya lebih. Sebelumnya diberitakan, seorang TKW asal Jepara Juwarsih (41), warga RT 01/RW 10 Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, meninggal dunia di Negeri Jiran Malaysia. Ia diketahui berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar