Jumat, 29 Maret 2024

PPP Pati Dorong Perda Pesantren Jadi Skala Prioritas

Cholis Anwar
Selasa, 6 April 2021 11:38:29
Sejumlah santri tengah mengambil kitab untuk dikaji. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_190100" align="alignleft" width="880"] Sejumlah santri tengah mengambil kitab untuk dikaji. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Pati - Eksistensi pesantren di Kabupaten Pati perlu mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah daerah. Apalagi, di Bumi Mina Tani ada ribuan pesantren yang notabene dapat mencerdaskan anak bangsa. Tidak hanya sebatas pengetahuan umum, tetapi juga penanaman akhlak, nilai dan moral. Karena itu, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pati Muslihan mendorong penuh agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren dapat segera terealisasi. Menurutnya, Perda Pesantren tidak hanya membawa kemajuan bagi pesantren, tapi juga membawa maslahat bagi bangsa dan negara. "Kita harapkan Perda Pesantren adalah kesadaran penuh soal kemajuan. Di samping itu juga harus menjadi skala prioritas agar Pati mempunyai Perda Pesantren ini," katanya, Selasa (6/4/2021). Wakil Ketua DPC PPP Pati itu juga mengatakan, sekalipun pesantren ini juga berhak untuk mendapatkan pendanaan dari negara, tetapi hal itu tidak sebanding dengan sekolah negeri. Bahkan sebagian besar pesantren didanai oleh sumber daya atau swadaya masyarakat bahkan para pengasuh sendiri. Sulitnya menggalang bantuan keuangan yang memadai ini, dianggap telah berdampak pada kualitas fasilitas dan infrastruktur, serta remunerasi guru-guru pesantren. "Oleh karena itu sudah selayaknya pesantren mendapatkan perhatian ekstra untuk diberikan jaminan hukum, perlindungan dan pembinan yang memadai," imbuhnya. Muslihan menilai, Undang-Undang Nomor18 Tahun 2019 tentang Pesantren berpotensi menyebabkan hilangnya ciri khas pesantren yang sejatinya dipengaruhi oleh kiai dan tuntutan masyarakat di mana mereka berada. Maka diperlukan insentif yang cukup dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren. "Di sisi lain pesantren sebaiknya tetap memiliki otonomi untuk menjaga keberagaman dan ciri khas mereka. Selain itu untuk menjaga tingkat kualitas pesantren, diperlukan standar tertentu yang meliputi standar minimum kurikulum, fasilitas, dan pengelolaannya sambil memastikan tetap adanya otonomi bagi pesantren," tegasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar