Kamis, 28 Maret 2024

Teman Kerja Ceritakan Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap di Kudus: Tak Pernah Mencurigakan

Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 3 April 2021 08:39:26
Rumah kontrakan yang ditinggali oleh terduga teroris ATP (29) bersama keempat teman kerjanya di Tumpangkrasak, Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_210807" align="alignleft" width="880"] Rumah kontrakan yang ditinggali oleh terduga teroris ATP (29) bersama keempat teman kerjanya di Tumpangkrasak, Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Seorang terduga teroris berinisial ATP (29) warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dibekuk Densus 88 Antiteror Polri, Jumat (2/4/2021) di Kabupaten Kudus. Dari pengakuan teman kerjanya di Kudus, dalam kesehariannya, ATP (29) tak pernah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Perilaku ATP pun disebut biasa saja seperti layaknya pekerja proyek yang berada diperantauan. Hal tersebut diungkapkan oleh Cahyono, mandor, sekaligus rekan kerja proyek yang tinggal satu kontrakan dengan ATP di Dukuh Badongan RT 2 RW1, Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus. "Keseharian itu seperti biasa, kerja terus pulang, makan, salat, ngopi bareng habis itu ya tidur, nanti paginya kerja lagi. Ya biasa seperti pada umumnya, tidak pendiam juga," katanya Jumat (3/4/2021) malam. Menurutnya ATP juga tidak pernah bercerita apapun dalam segala konteks, termasuk konteks agama. Ibadah salat yang dilakukannya pun nampak seperti orang pada umumnya. "Tidak pernah cerita sama sekali, cerita agama juga tidak, kalau ngobrol ya obrolan biasa. Tidak pernah pergi sendiri ataupun telepon sendirian," ucapnya. Baca: Cerita Mandor Proyek di Kudus Saksikan Teman Kerjanya Ditangkap Densus 88 Barang-barang bawaanya pun, lanjut dia, tidak ada yang mencurigakan. Hanya pakaian biasa, berkas fotocopy identitas diri, foto, al-Quran dan satu buku catatan. "Bukunya hanya buku absen saja, tidak ada yang lain, jadi memang kaget waktu ditangkap itu. Setelah penangkapan tidak ada penggeledahan, tapi malamnya ada polisi datang itu memeriksa dan pergi membawa foto kopian berkas SKCK, KTP, KK, akta sama foto juga sepertinya," pungkasnya. Baca: Terduga Teroris Diringkus Densus 88 di Tumpangkrasak Kudus Diberitakan sebelumnya, terduga teroris berinisial ATP (29) yang ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, turut Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, Jumat (2/4/2021) siang diringkus Densus 88 Antiteror Polri saat hendak berangkat kerja bersama teman kerjanya bernama Cahyono. Keduanya sempat dibawa oleh delapan petugas tak berseragam ke Polsek Kota. Namun, tak berselang lama setelah dimintai keterangan, Cahyono diperbolehkan pulang. Sedangkan ATP masih diamankan petugas.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar