Jumat, 29 Maret 2024

Terduga Teroris yang Diringkus Densus 88 Baru Lima Hari Kerja di Kudus

Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 3 April 2021 00:44:31
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_210794" align="alignleft" width="880"] Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - ATP (29) terduga teroris warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro yang tertangkap di Kudus diketahui baru lima hari berdomisili dan bekerja di Kota Kretek. Dirinya diketahui bekerja sebagai salah satu pekerja proyek revitalisasi yang dialokasikan di PG Rendeng Kudus dari pihak ketiga. Di Kudus ATP tinggal di rumah kontrakan di Dukuh Badongan, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kudus bersama keempat teman kerjanya. Mandor proyek sekaligus rekan kerjannya Cahyono mengatakan, ATP baru bekerja bersamanya sekitar lima hari lalu. Namun dirinya mengaku sudah sempat mengenal ATP saat menggarap proyek di Paiton, Jawa Timur tahun 2018 lalu. "Ikut kerja dan tinggal di kontrakan itu lima hari lalu, kalau saya sudah (kerja) dua pekan. Dulu cuma kenal selama satu bulan saja waktu di proyek Paiton, setelah itu ya tidak pernah ketemu dan berhubungan lagi," katanya, Jumat (3/4/2021) malam. Baca: Cerita Mandor Proyek di Kudus Saksikan Teman Kerjanya Ditangkap Densus 88 Namun beberapa pekan lalu, ATP kembali menghubunginya meminta kerjaan. Karena proyek revitalisai yang dipegangnya membutuhkan tenaga agar cepat selesai, ATP lantas diajak bekerja di proyek revitalisasi itu. "Saya di sini bekerja dengan empat orang teman termasuk ATP. Dia megang insulation atau pembungkus pipa panas. Hubungan lagi setelah tahun 2018 itu ya baru mulai lima hari kemarin, karena kerjanya bareng," pungkasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar