Jumat, 29 Maret 2024

BUMDes Diwajibkan Berbadan Hukum, Pemkab Jepara Tunggu Juknis

Budi Santoso
Rabu, 31 Maret 2021 19:24:24
Ilustrasi
[caption id="attachment_116552" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Jepara - Pemkab Jepara mulai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 yang mewajibkan semua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki badan hukum. Meski begitu, untuk realisasinya Pemkab Jepara masih menunggu petunjuk tehnis dari pemerintah. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Suharsana menjelaskan, berdasarkan amanat PP tersebut, semua BUMDes memang ditargetkan ke depan harus terdaftar di Kemenkumham. Artinya semua BUMDes harus memilik badan hukum, sebagai landasan kegiatan mereka. “Adanya Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2021, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memang diharuskan berbadan hukum. Meski demikian, saat ini Pemkab Jepara masih menunggu Peraturan Menteri Desa (Permendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigras (PDTT). Bagaimana petunjuk tehnisnya kami masih menunggu,” ujar Suharsana, Rabu (31/3/2021). Untuk BUMDes di Kabupaten Jepara, menurut Suharsana belum semuannya memiliki badan hukum seperti yang disyaratkan. Pemkab Jepara juga belum bisa meminta semua BUMDes yang ada untuk memiliki badan hukum. Sebab sampai saat ini belum ada petunjuk tehnis yang menyertai PP tersebut. Nanti setelah ada, daerah secepatnya melakukan penyesuaian melalui Perbup (Peraturan Bupati). Selanjutnya baru tahap mengaplikasikan di lapangan. “Nanti langkahnya bagaimana untuk di Kabupaten Jepara, kami kan masih menunggu Permendesnya. Setelah ada baru akan bisa dilaksanakan pelaksanaannya. Sejauh ini kami masih menunggu,” tambah Suharsana. Dijelaskan, sejak tahun 2015 semua desa sudah di wilayah Kabupaten Jepara, sudan membentuk BUMDes masing-masing. Secara keseluruhan ada 184 BUMDes, yang tersebar di masing-masing desa. Dari BUMDes yang sudah ada, sebagian juga sudah memilik badan hukum. Hal ini berlaku untuk BUMDes yang memilik jalinan kemitraan dengan lembaga lain, seperti pemerintahan. Namun ada juga yang masih belum memiliki badan hukum.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar