Jumat, 29 Maret 2024

Desa Bulumanis Lor Pati Dapat Pengembalian Dana dari Audit Inspektorat, Diduga Hasil Korupsi Dana Desa 2018

Cholis Anwar
Selasa, 30 Maret 2021 16:16:34
Ilustrasi. (MURIANEWS)
[caption id="attachment_210319" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi. (MURIANEWS)[/caption] MURIANEWS, Pati – Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati mendapat pengembalian dana dari inspektorat. Pengembalian dana tersebut ditransfer dua kali dengan nominal berbeda. Transferan pertama, pihak desa mendapat pengembalian sebesar Rp 50 juta pada Rabu (3/3/2021). Kemudian sehari setelahnya, terjadi transferan kedua ke rekening desa sebanyak Rp 28,42 juta. Sekretaris Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso Sri Nuryati mengaku kaget saat mendapat transferan tersebut. "Awalnya saya tidak tahu dana itu dari mana. Karena saat itu memang kami mempunyai silpa Rp 57 juta. Tapi tiba-tiba ada uang masuk dua kali. Kemudian kami rapat bersama dengan BPD untuk mengetahui dana tersebut," kata Nuryati saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021). Sesaat setelahnya, Bendahara Desa Bukumanis Lor, yakni Sufaatun mendapatkan pesan singkat bahwa dana tersebut adalah pengembalian dari Inspektirat Pati. Karena penasaran, Nuryati bersama dengan Sufaatun kemudian datang ke Inspektorat untuk memastikan sumber dana tersebut. Sampai di Inspektoat, mereka dijelaskan bahwa dana itu memang ada pengembalian dari temuan hasil audit inspektorat terkait pembangunan makadam Jalan Usaha Tani (JUP) pada 2018 lalu yang menggunakan Dana Desa. "Kasus ini memang ada yang melaporkan di Polda. Tapi kami juga tidak tahu kelanjutannya, tiba-tiba ada uang masuk," terangnya. Nuryati pun mencoba meminta bukti transfer ataupun berita acara transfer dana pengembalian tersebut. Namun, oleh Inspektoran tidak diberikan lantaran harus ada prosedur dari atasan. "Kami tidak diberi (bukti transfer). Katanya harus ada persetujuan lain," ungkapnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar