Jumat, 29 Maret 2024

Katua RT, RW, dan Modin di Jepara Bakal Terima Insentif dari Pemkab, Segini Besarannya

Budi Santoso
Senin, 29 Maret 2021 19:05:27
ILUSTRASI: Warga menunjukkan pecahan uang rupiah. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_192960" align="alignleft" width="880"] Warga menunjukkan pecahan uang rupiah. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Ketua RT, RW, dan Modin di Jepara direncanakan akan mendapatkan insentif setiap bulan. Rencana ini akan diwujudkan oleh Pemkab Jepara, pada tahun 2022 mendatang. Bupati Jepara, Dian Kristiandi membenarkan rencana ini. Menurutnya, tiga pelayanan masing-masing Ketua RT, Ketua RW dan Modin, layak mendapatkan perhatian. Mereka merupakan orang-orang yang memiliki peran penting di dalam bagian pelayanan kepada masyarakat. “Karena itu, mulai tahun depan, Ketua RT, RW, dan Mudin, kami rencanakan bisa mendapatkan insentif. Sedang kami bahas rencana itu, mudah-mudahan bisa diwujudkan. Karena mereka yang langsung berhubungan langsung dengan masyarakat, yang paling awal melayani warga ya mereka. Jadi kami berencana memberikan insentif semacam uang lelah,” kata Dian Kristiandi, Senin (29/3/2021). Rencananya, untuk Ketua RT dan Ketua RW akan diberikan insentif senilai Rp 150 ribu setiap bulannya. Sedangkan untuk Mudin, akan mendapatkan insentif senilai Rp 250 ribu setiap bulannya. Dengan nominal tersebut, berapa dana yang dibutuhkan, dan berapa jumlah orang yang akan mendapatkan insentif ini, masih dibahas dan dikaji lebih lanjut. Besaran itu, merupakan rencana yang diperkirakan masih mungkin bisa dijangkau oleh kekuatan keuangan Pemkab Jepara. Sementara itu, insentif untuk Ketua RT, di beberapa desa di Jepara sudah diterapkan oleh masing-masing pemerintah desa setempat. Namun besarannya berbeda-beda antara desa satu dengan desa lainnya. Ada juga desa yang tidak memberikan insentif bagi Ketua RT. Kontinuitas pemberiannya juga tidak sama, ada yang diberikan untuk tiga bulan sekali, atau bahkan setahun sekali. Rhobi, salah seorang ketua RT di Desa Langon, Tahunan, misalnya, mengaku sudah mendapatkan insentif dari pemerintah desanya sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Insentif tersebut dikatakannya, dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Terkait rencana Bupati Jepara yang akan memberikan insentif untuk Ketua RT, dirinya menyatakan sangat setuju. Namun demikian, insentif itu tidak kemudian menghilangkan insentif yang diterima dari pemerintah desa. “Saya tentu saja setuju. Namun insentif itu tentunya merupakan dana tersendiri yang diterima Ketua RT. Jangan nanti, ada insentif dari Pemkab, kemudian yang dari desa ditiadakan. Apalagi seperti saya ini sudah dapat Rp 200 ribu sebulan dari desa. Jangan malah hilang diganti insentif dari Pemkab yang nilainya Rp 150 ribu. Jadi kurang dong,” ujar Rhobi Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar