Jumat, 29 Maret 2024

Warga Balong Tolak Rencana Pengerukan Pasir di Perairan Balong Jepara untuk Tol Semarang-Demak

Budi Santoso
Senin, 29 Maret 2021 16:34:11
Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II di wilayah Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. (Pemprov Jateng)
[caption id="attachment_209596" align="alignleft" width="880"] Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II di wilayah Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. (Pemprov Jateng)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Rencana pengerukan pasir laut di Perairan Balong, Kecamatan Kembang, Jepara menuai berbagai penolakan. Kali ini penolakan berasal dari warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara yang tergabung dalam Persatuan Petani dan Masyarakat Sadar Wisata (PPSM). Ketua PPSM Balong, Dafin mengaku sudah mengirimkan surat berisi sikap penolakan atas rencana pengerukan pasir di perairan laut desa mereka. Surat tersebut disampaikan sejak pekan lalu, dan dikirimkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat yang sama juga disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Jepara dan DPRD Jepara. Pihaknya berharap, masalah ini bisa segera mendapatkan perhatian, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat Jepara. Sikap penolakan ini, menurut Dafin didasarkan pada beberapa hal. Di antaranya pengerukan tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak negativ bagi desa Balong. Terutama terkait bencana abrasi yang selama ini sebenarnya sudah terjadi di wilayah pesisir Balong. Jika pengerukan itu dilakukan, ia khawatir abrasi akan semakin meluas di wilayah pesisir Balong. Selain itu, ia meyakini pengerukan ini akan menimbulkan penurunan kualitas lingkungan perairan Balong. Hal ini tidak sejalan dengan program pengembangan pariwisata yang saat ini dikembangkan Pemkab Jepara. Padahal di kawasan perairan Balong, ada sejumlah potensi wisata yang hingga saat ini terus dikembangkan warga. Di antaranya adalah Pantai Lemah Abang dan Situs Religi Syeh Siti Jenar. “Kami menolak dengan beberapa alasan yang kami kira masuk akal. Pengerukan ini akan menimbulkan dampak lingkungan hebat terhadap wilayah sekitarnya. Abrasi bisa lebih parah terjadi, karena gelombang akan lebih tinggi saat karang laut yang ada hilang,” katanya. [caption id="attachment_210181" align="alignleft" width="880"] Pantai Balong yang diperkirakan menjadi salah satu tempat pengerukan pasir laut untuk proyek Tol Semarang-Demak mengalami abrasi. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] “Padahal sudah dua tahun terakhir kami menghadapi ancaman abrasi. Sudah parah, dan akan menjadi tambah parah kalau ada pengerukan ini,” tambah Dafin, Senin (29/3/2021). Lebih dari itu, rencana ini dipastikan akan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Situasi ini bisa saja menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Termasuk jika nantinya terjadi kerusakan lingkungan, bisa saja akan menyusahkan para nelayan di sepanjang pantai utara Jepara. Dalam hal ini, masyarakat Jepara akan menanggung banyak kerugian. Sementara itu, perusahaan pelaksana saja yang akan diuntungkan. Pihaknya juga berharap, pemerintah benar-benar serius mempertimbangkan rencana ini. Masyarakat Balong bahkan siap melakukan aksi-aksi penolakan dengan cara lain, jika rencana ini tetap dilaksanakan oleh pemerintah. “Kami masyarakat daerah terdampak berharap pemerintah daIam melaksanakan pembangunan tetap berwawasan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pembangunan juga harus memikirkan generasi yang akan datang. Harus memperhatikan ekosistem Perairan di pesisir pantai Jepara,” tambah Dafin. Sementara itu, sikap penolakan terhadap rencana pengerukan pasir laut di Pesisir Laut Balong, sebelumnya sudah disampaikan beberapa pihak. Sejak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jepara, menyampaikan informasi bahwa ada dua perusahaan yang akan mengeruk pasir laut di kawasan seluas kurang lebih 3.389 hektare, penolakan dari kelompok masyarakat bermunculan di Jepara. Pengerukan pasir laut tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pengurukan di proyek Tanggul Laut Tol Semarang-Demak.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar