Jumat, 29 Maret 2024

Pengerukan Laut Balong Jepara untuk Tol Semarang-Demak Ternyata Sudah Dapat Izin dari Kementerian Lingkungan Hidup

Budi Santoso
Selasa, 23 Maret 2021 19:36:11
Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II di wilayah Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. (Pemprov Jateng)
[caption id="attachment_209596" align="alignleft" width="880"] Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II di wilayah Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. (Pemprov Jateng)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Rencana pemerintah mengeruk pasir laut di perairan Balong, Kecamatan Kembang Jepara yang ditujukan untuk menguruk tanggul laut tol Semarang-Demak ternyata sudah dapat izin eksploitasi dan eksplorasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Elida Farikha, Selasa (23/3/2021). Meski begitu, ia memastikan perusahaan pelaksana yakni PT Energi Alam Lestari yang ditunjuk sebagai pelaksana belum mendapatkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Baca: Duh, 2.339 Hektare Laut Balong Jepara Bakal Dikeruk untuk Pembuatan Tanggul Laut Tol Semarang-Demak Saat ini, dokumen AMDAL tengah dalam proses. Dalam proses inilah, masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan keluhan, aduan atau masukan terkait rencana pengerukan pasir laut ini. “Pengerukan yang akan dilakukan nanti tentu saja akan menimbulkan dampak. Di antaranya adalah adanya perubahan bathimetri, perubahan arus, perubahan gelombang, terganggunya aktivitas nelayan, dan gangguan terhadap biota air,” kata Elida. “Untuk itu, dalam proses penyusunan AMDAL ini pihak perusahaan dan pihak-pihak yang terkait dalam penerbitan AMDAL itu membuka aduan dan masukan dari masyarakat,” jelas Elida. Elida menjelaskan, sesuai pemberitahuan yang disampaikan ke DLH Jepara, luas area laut yang akan dikeruk mencapai 2.339 hektare. Pengerukan pasir laut ini akan dilakukan di lokasi yang berjarak sekitar 6-9 mil dari bibir pantai. Baca: Pemerhati Lingkungan: Pengerukan Pasir Laut di Jepara Akan Rusak Ekosistem “Dari yang disampaikan ke kami, memang benar seperti itu rencananya. Pengerukan pasir akan menggunakan kapal isap Traking Suction Hopper Dregder. Sistem kerja mesinnya adalah akan menyedot pasir di area yang sudah ditentukan dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter,” ujar Elida. Pasir laut yang disedot selanjutnya akan digunakan untuk menguruk tanggul laut pada proyek strategis nasional tol Semarang-Demak. Lokasi pengerukan di perairan Balong, dipilih sendiri oleh pihak perusahaan pelaksana proyek. Pilihan ini didasarakan karena beberapa hal, di antaranya pasir yang ada disana memiliki kualitas yang baik di banding area yang lain. “Untuk proses pengerukannya diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan. Kedalaman pasir yang akan dikeruk hanya 30 cm, dan informasi dari mereka kawasan ini tidak ada karangnya,” tambahnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar