Jumat, 29 Maret 2024

Pemerhati Lingkungan: Pengerukan Pasir Laut di Jepara Akan Rusak Ekosistem

Budi Santoso
Selasa, 23 Maret 2021 17:58:02
Pantai Bandengan, menjadi destinasi wisata favorit bagi masyarakat di Jepara. (MURIANEWS.com / Budi Erje)
[caption id="attachment_165941" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi. Para wisatawan sedang menikmati indahnya salah satu pantai di Jepara. (MURIANEWS.com / Budi Erje)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Rencana pengerukan pasir laut di Perairan Balong, Kecamatan Kembang, Jepara untuk kebutuhan pengurukan tanggul laut dalam proyek Tol Semarang-Demak berpotensi merusak ekosistem laut di sekitar lokasi. Apalagi, sistem pengerukan yang akan dilakukan dengan cara disedot juga akan menimbulkan dampak berubahnya arus laut. Perubahan arus laut tentunya juga akan berpeluang menimbulkan kemungkinan terjadinya abrasi air laut di wilayah-wilayah sekitar lokasi pengerukan. Baca: Duh, 2.339 Hektare Laut Balong Bakal Dikeruk untuk Pembuatan Tanggul Laut Tol Semarang-Demak ”Seperti diketahui bersama, sampai hari ini abrasi di pesisir Jepara terjadi dengan sangat luar biasa. Kalau ini (pengerukan pasir laut-red) dilakukan, tentu akan semakin besar abrasi di pesisir Jepara nantinya. Rusaknya ekosistem laut, juga akan berdampak pada menurunnya hasil tangkapan ikan bagi nelayan. Dari sini, masalah sosial pasti akan terjadi juga,” kata Didid Endro S, salah satu tokoh pemerhati lingkungan Jepara, Selasa (23/3/2021). Didid  juga menyoroti surat pengumuman Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dibuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara. Dalam pengumuman tersebut disebutkan adanya dampak positif dari proyek pengerukan ini, berupa adanya mata pencaharian baru yang muncul. Menurutnya, hal itu menimbulkan kontroversi, sebab pengerukan yang dilakukan akan menggunakan mesin, yang sudah jelas tidak akan menyisakan pekerjaan apapun bagi masyarakat. Baca: Gunakan Teknologi Pemindai Otomatis, Ini Pelanggaran yang Diincar E-Tilang di Jepara Pihaknya pun mengaku sangat kecewa dengan apa yang terjadi terkait permasalahan ini. Dalam proses awal pemerintah tidak melibatkan masyarakat Jepara, yang dalam hal ini akan menerima dampak buruknya. Seharusnya pemerintah melibatkan berbagai pihak yang terkait dalam rencana ini. Tidak malah secara tiba-tiba malah menerbitkan izin eksplorasi. “Saya berharap Pemkab Jepara tidak menutup mata terhadap perihal ini. Mari kita lihat kondisi pesisir Jepara hari ini. Lihat juga bagaimana pengelolaan dan upaya pelestarian lingkungan hidup (LH) di Jepara selama ini,” terangnya. “Persoalan dan upaya pelestarian LH di Jepara sudah saatnya menjadi prioritas, dan mulai menempatkan pelestarian lingkungan hidup sebagai sesuatu yang penting untuk kehidupan bersama,” tambahnya. Sebagai bukti keseriusannya, Didid Endro S juga mengaku sudah mengirimkan surat aduan dan keberatan atas rencana pengerukan pasir laut di Jepara. Ini. Surat tersebut sudah disampaikan ke DLH Jepara, dan selanjutnya pihaknya berharap Bupati Jepara, DPRD Jepara dan  Dinas terkait di Jepara, untuk menentukan sikapnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar