Jumat, 29 Maret 2024

Duh, 2.339 Hektare Laut Balong Jepara Bakal Dikeruk untuk Pembuatan Tanggul Laut Tol Semarang-Demak

Budi Santoso
Selasa, 23 Maret 2021 17:30:29
Gubernur Ganjar Pranowo meninjau progres pembangunan Tol Semarang-Demak. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_205531" align="alignleft" width="880"] Gubernur Ganjar Pranowo meninjau progres pembangunan Tol Semarang-Demak. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Proyek Tol Semarang-Demak yang sedang dibangun Pemerintah, memasuki babak baru. Terutama bagi masyarakat Jepara. Pasalnya, pemerintah berencana mengeruk pasir laut Balong Jepara seluas 2.339 hektare untuk menguruk tanggul laut yang dilalui Tol Semarang-Demak tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Elida Farikha, membenarkan rencana tersebut. Saat ini DLH Jepara juga sudah memasang pemberitahuan, agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan, pendapat dan masukan terkait rencana ini, secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Jepara, melalui DLH. Selanjutnya keluhan, pendapat atau masukan ini akan disampaikan ke pemerintah untuk disikapi. Baca: Pemerhati Lingkungan: Pengerukan Pasir Laut di Jepara Akan Rusak Ekosistem Untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak, dibutuhkan pasir laut untuk menguruk laut. PT Energi Alam Lestari yang sudah ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana, rencananya akan mengambil pasir laut yang berada di perairan sekitar Balong, Kembang, Jepara. Sesuai pemberitahuan yang disampaikan ke DLH Jepara, luas area laut yang akan dikeruk mencapai 2.339 hektare. Pengerukan pasir laut ini akan dilakukan di lokasi yang berjarak sekitar 6-9 mil dari bibir pantai. “Dari yang disampaikan ke kami, memang benar seperti itu rencananya. Pengerukan pasir akan menggunakan kapal isap Traking Suction Hopper Dregder. Sistem kerja mesinnya adalah akan menyedot pasir di area yang sudah ditentukan dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter,” ujar Elida Farikha,Selasa (23/3/2021). Baca: Gunakan Teknologi Pemindai Otomatis, Ini Pelanggaran yang Diincar E-Tilang di Jepara Pasir laut yang disedot selanjutnya akan digunakan untuk menguruk tanggul laut pada Proyek Strategis Nasional Tol Semarang-Demak. Lokasi pengerukan di perairan Balong, dipilih sendiri oleh pihak perusahaan pelaksana proyek. Pilihan ini didasarakan karena beberapa hal, di antaranya pasir yang ada disana memiliki kualitas yang baik di banding area yang lain. Untuk proses pengerukannya diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan. Kedalaman pasir yang akan dikeruk hanya 30 cm, dan informasi dari mereka kawasan ini tidak ada karangnya. Dalam hal ini perusahaan sudah mendapatkan izin eksploitasi dan eksplorasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun demikian, perusahaan belum mendapatkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini, dokumen AMDAL tengah dalam proses. Dalam proses inilah, masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan keluhan, aduan atau masukan terkait rencana pengerukan pasir laut ini. “Pengerukan yang akan dilakukan nanti tentu saja akan menimbulkan dampak. Di antaranya adalah adanya perubahan bathimetri, perubahan arus, perubahan gelombang, terganggunya aktivitas nelayan, dan gangguan terhadap biota air. Untuk itu, dalam proses penyusunan AMDAL ini pihak perusahaan dan pihak-pihak yang terkait dalam penerbitan AMDAL itu membuka aduan dan masukan dari masyarakat,” jelas Elida Farikha.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar