Jumat, 29 Maret 2024

Pencairan Dana Desa Penyelenggara Pilkades di Pati dengan Calon Petahana Ditunda

Cholis Anwar
Selasa, 23 Maret 2021 12:53:55
Para calon Kades saat foto bersama usai deklarasi Pilkades damai (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_209523" align="alignleft" width="880"] Para calon Kades saat foto bersama usai deklarasi Pilkades damai (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengambil kangkah tegas dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) gelombang I tahun ini. Desa penyelenggara pilkades yang mempunyai calon petahana, pencairan dana desa akan ditunda hingga pelaksanaan pilkades selesai. Bupati Pati Haryanto mengatakan, untuk dana desa saat ini memang sudah dikendalikan. Bahkan yang bisa dikeluarkan hanya dana untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT) dan untuk pembelian Alat pelindung Diri (APD). Langkah ini dilakukan agar tidak ada calon yang menyalahgunakan dana desa tersebut. Apalagi desa penyelenggara pilkades yang mempunyai calon petahana. “Sedangkan untuk kegiatan fisik, sementara (pencairan dana desa) kami tunda setelah pilkades,” katanya, Selasa (23/3/2021). Dirinya juga mengantisipasi agar tidak muncul saling klaim atas dana desa tersebut. Apalagi yang paling memungkinkan adalah calon petahana. Bahkan untuk pengendalian dana Desa tersebut, pihaknya sudah membuat regulasi. “Jangan sampai nanti muncul kalau yang dilakukan calon itu adalah menggunakan dana desa. Itu tidak benar, karena semua sudah kami kendalikan hanya untuk BLT dan pembelian APD,” tegasnya. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermades) kabupaten Pati Sudiyono mengatakan, tidak semua desa penyelenggara pilkades, dana desanya dikendalikan oleh pemkab. Akan tetapi hanya desa dengan calon petahana yang dikendalikan. Sesuai data yang diterima dari Bagian Tata pemerintahan Setda Pati, ada sebanyak 156 desa penyelenggara pilkades dengan calon petahana. “Jumlah tersebut, memang pencairan dana desa tahap pertama tidak dicairkan sepenuhnya. Yang dicairkan jumlahnya terbatas, yakni untuk BLT, pembelian APD, dan penanganan PPKM Mikro. Untuk fisik, memang pencairannya setelah pilkades selesai,” tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar