Jumat, 29 Maret 2024

Antoni Alfin Gugat Pengesahan Hasil Musorkablub KONI Kudus ke BAORI

Anggara Jiwandhana
Senin, 22 Maret 2021 16:01:07
Ketua KONI Kabupaten Kudus Antoni Alfin (kiri). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_209475" align="alignleft" width="880"] Ketua KONI Kabupaten Kudus Antoni Alfin (kiri). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Ketua Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus Antoni Alfin mengajukan gugatan atas keluarnya surat keputusan (SK) pengesahan KONI hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pimpinan Imam Triyanto oleh KONI Jawa Tengah. Banding tersebut, diajukan Antoni ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). “Kami ajukan banding atau gugatan ini pada Jumat pekan lalu, terkait dualisme kepemimpinan yang kini ada pada tubuh KONI Kudus,” kata Antoni, Senin (22/3/2021). Antoni sendiri, mengaku baru menerima SK terkait pengesahan KONI pimpinan Imam yang merupakan hasil Musorkablub Senin pagi ini. Penerimaannya pun hanya melalui surel saja. “Baru pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB kami menerimanya, sementara pekan lalu kami belum menerima,” ujarnya. Pihaknya pun tetap menegaskan jika Muskorkablub KONI Kudus yang digelar beberapa waktu lalu adalah cacat hukum. Atas dasar tersebutlah, dia mengajukan gugatan ke BAORI untuk diselesaikan secara adil, karena menjadi lembaga independen. “Kalau SK kepengurusan hasil Muskorkablub sudah turun, berarti yang akan mengkaji dan prosedurnya pihak BAORI. Nantinya juga akan disidangkan,” sambungnya. Dengan didaftarkannya kasus tersebut ke BAORI, maka akan terjadi status quo kepengurusan di KONI Kudus. Pihaknya juga tetap akan memimpin KONI sampai BAORI memutuskan. “Nanti yang memutuskan sana (BAORI). Mana yang sah dan mana yang tidak. Sesuai aturan penyelesaiannya dibatasi maksimal 60 hari harus sudah ada keputusan,” jelas dia. Baca: KONI Jateng Sahkan Kepengurusan KONI Kudus Hasil Musorkablub Diberitakan sebelumnya, KONI Provinsi Jawa Tengah telah mengesahkan kepengurusan KONI Kabupaten Kudus yang dipilih dari hasil Musorkablub beberapa waktu lalu. KONI hasil musorkablub sendiri, dipimpin oleh Imam Triyanto untuk masa periode 2021-2025 mendatang. KONI Jawa Tengah, kemudian mengeluarkan surat keputasan Nomor 57/S.K/III/2021 pada Kamis (18/3/2021). Isinya, adalah terkait pengukuhan susunan kepengurusan KONI Kudus dari hasil Musorkablub yang digelar Sabtu (20/2/2021) lalu. Melalui surat tersebut juga, KONI Jateng resmi memberhentikan dan mencabut kepengerusan KONI Kudus masa jabatan 2018-2023 yang dipimpin Antoni Alfin.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar