Kamis, 28 Maret 2024

Sri Sumarni Tunggu Dilantik di Periode Kedua, Sekda Ditunjuk Jadi Plh Bupati Grobogan

Dani Agus
Senin, 22 Maret 2021 15:19:34
Sekda Grobogan Moh Sumarsono resmi ditunjuk menjadi Plh Bupati Grobogan. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_209465" align="alignleft" width="880"] Sekda Grobogan Moh Sumarsono resmi ditunjuk menjadi Plh Bupati Grobogan. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Grobogan mulai hari ini, Senin (22/3/2021). Penunjukan itu ditandai dengan dilaksanakannya serah terima jabatan Plh Bupati Grobogan di ruang rapat wakil bupati yang dihadiri sejumlah pejabat dan dilaksanakan secara virtual. Penunjukan Plh itu nantinya akan berakhir sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto. Nantinya Sri Sumani akan dilantik sebagai bupati untuk periode kedua. Penunjukan Plh dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Sri Sumarni sebagai Bupati Grobogan periode 2016-2021 per tanggal 21 Maret 2021. Kabag Tata Pemerintahan Mokamad mengatakan, penunjukan Moh Sumarsono sebagai Plh berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/17 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Grobogan. Keputusan itu ditetapkan Gubernur Jateng pada 20 Maret 2021. Menurutnya, Plh tersebut akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah hingga jadwal pelantikan dari Kemendagri keluar. ”Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih menunggu jadwal dari Mendagri. Perkiraannya pada akhir April 2021, hanya tanggalnya belum ditetapkan. Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati maka perlu ada Plh,” katanya. Beberapa waktu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan telah menetapkan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Grobogan terpilih. Penetapan ini berdasarkan surat dari panitera Mahkamah Konstitusi RI Nomor 165/PAN.MK/01/202 tertanggal 20 Januari 2021 perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kota 2021, tidak ada pengajuan permohonan perselisihan. Penetapan itu juga sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan. Sementara itu, Bupati Grobogan terpilih Sri Sumarni menyatakan, pihanya merasa percaya jika Moh Sumarsono bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai Plh Bupati Grobogan. Menurutnya, selama ini, Moh Sumarsono selalu mendampinginya dalam melaksanakan tugas karena kebetulan tidak ada Wakil Bupati Grobogan pada periode 2016-2021. ”Saya percaya Pak Sumarsono akan bisa melaksanakan tugas Plh Bupati dengan baik. Saya mohon maaf jika selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan,” kata Sri Sumarni.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar