Bea Cukai Kembali Temukan 4 Gudang Simpan Rokok Ilegal di Jepara
Kudus |
29 Maret 2024
Bea Cukai Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan empat bangunan yang digunakan untuk menimbun rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Tepatnya di Desa Robayan, Margoyoso dan Banyuputih, di Kecamatan Kalinyamatan.