Jumat, 29 Maret 2024

Satpol PP Preteli Reklame Tak Berizin di Kudus

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 17 Maret 2021 17:05:29
Penertiban papan reklame di Kecamatan Mejobo Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_209127" align="alignleft" width="880"] Penertiban papan reklame di Kecamatan Mejobo Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Sejumlah reklame yang tidak memiliki izin hingga pemasangan yang tidak tepat dipreteli petugas Satpol PP Kudus, Rabu (17/3/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan keindahan, kebersihan, dan ketertiban (K3) di Kabupaten Kudus. Pantauan MURIANEWS di lapangan sejumlah petugas menertibkan sejumlah reklame yang tak berizin dan sudah tak layak pasang di wilayah Mejobo Kudus. Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kudus Zaenuri mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan agenda rutin setiap harinya. Sejumlah petugas berkeliling sesuai jadwal penertiban reklame. "Kemarin  di wilayah Kecamatan Kota, hari ini di wilayah Kecamatan Mejobo. Kami berkeliling terus sampai reklame yang tak berizin, pemasangan tidak sesuai hingga yang tidak layak, habis," katanya. Di wilayah Kecamatan Mejobo sendiri, pihaknya sudah menertibkan 80 lebih reklame. Ada juga reklame yang awalnya sudah berizin, namun masa pemasangannya sudah habis. "Sebelum kami melakukan penertiban pasti ada teguran dari Dinas DPMPTSP dan Dinas BPPKAD. Kami juga menggunakan Perda K3 jadi banyak pemasang reklame yang memasang sembarangan dan membuat pemandangan tidak nyaman" tandasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar