Jumat, 29 Maret 2024

Puluhan Warga Penemu Fosil di Patiayam Kudus Diberi Hadiah

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 17 Maret 2021 16:47:58
Pemberian piagam penghargaan dan tali asih kepada warga penemu fosil purbakala di Situs Patiayam. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_209124" align="alignleft" width="880"] Pemberian piagam penghargaan dan tali asih kepada warga penemu fosil purbakala di Situs Patiayam. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Puluhan warga penemu fosil di Kawasan Situs Purbakala Patiayam mendapatkan hadiah dari pemerintah. Hadiah yang diberikan berupa penghargaan dan tali asih berupa uang. Penghargaan dan tali asih tersebut disampaikan oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran di aula Balai Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus Rabu (17/3/2021). Kepala BPSMP Sangiran Iskandar Mulia Siregar mengatakan, pemberian tali asih merupakan imbalan jasa bagi penemu fosil purbakala sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Nilai tali asih yang diberikan dengan nominal yang bervariatif. "Mulai ratusan ribu dan paling banyak itu Rp 3 juta. Total tali asih yang kami berikan sekitar Rp 25 juta," katanya Rabu (17/3/3021). Total warga yang mendapatkannya sebanyak 46 orang. Mereka penemu fosil berbagai jenis, mulai gajah, banteng penyu dan masih banyak lagi. Nilai tali asih sendiri dinilai berdasarkan sejumlah faktor. Mulai keutuhan, kelangkaan hingga nilai penting dari setiap fosil. Pihaknya pun berharap masyarakat yang menemukan bisa langsung melapor ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus atau Museum Situs Purbakala Patiayam. "Kalau ada temuan jangan langsung diambil, tapi dilaporkan dulu. Nanti akan ditindaklanjuti dengan penanganan dengan teknik khusus. Sehingga temuan bisa lebih utuh," ungkapnya. Sementara Kabid Kebudayaan Disbudpar Kudus Lilik Ngesti menambahkan, puluhan warga yang mendapatkan tali asih merupakan warga yang menemukan fosil purbakala dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir. "Ada satu temuan fosil penyu yang paling unik, yang membuktikan ada situs purbakala yang hidup di rawa. Kami juga akan mengupayakan agar Pemkab Kudus juga bisa ikut dalam pemberian tali asih seperti beberapa tahun lalu," ucapnya. Sementara salah seorang penerima tali asih Ahmad Jefri (19) berterimakasih atas penghargaan yang diberikan atas penemuan fosil banteng pada Desember 2020 lalu. Pihaknya menemukan enam tulang rusuk banteng sepanjang satu meter dan fragmen kaki belakang banteng dengan panjang 60 cm. "Ini kedua kalinya. Yang sebelumnya tahun 2018 gading gajah itu mendapatkan tali asih Rp 960 ribu. Kalau dijual sendiri itu ilegal, lebih baik diserahkan dan bisa membuat desa ini maju dan berkembang. Tali asihnya ya cukuplah karena itu juga enggak segaja menemukannya," tandas warga Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus itu.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar