Jumat, 29 Maret 2024

Alamak! Setiap Tahun, Ada 100 Lebih Kasus Kebakaran Terjadi di Jepara

Budi Santoso
Rabu, 17 Maret 2021 16:15:24
Kebakaran Bangunan Open Kayu di Desa Kedung Cino, Jepara. (MURIANEWS.com/istimewa)
[caption id="attachment_171094" align="alignleft" width="880"] Kebakaran Bangunan Open Kayu di Desa Kedung Cino, Jepara. (MURIANEWS.com/istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Meski merupakan kota kecil, Jepara dikenal memiliki kasus kebakaran cukup tinggi. Dalam setiap tahun, rata-rata di Jepara terjadi lebih dari 100 kasus kebakaran. Sebagian besar kejadian kebakaran menimpa gudang mebel. Kasie Penanggulangan Kebakaran di Kantor Satpol PP-Pemadam Kebakaran, Jepara, Surana menyatakan, pada 2020 lalu ada 130 kasus kebakaran terjadi. Selain itu pihaknya juga harus mengatasi masalah serangan tawon dan ular. Jumlah kasus penanganan sarang tawon bahkan mencapai 366 kasus pada tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk penanganan ular liar ada lima kasus. Sedangkan untuk tahun 2021 ini, kejadian kebakaran di wilayah Jepara belum ada laporan masuk. Namun dari data-data yang ada, di Kabupaten Jepara setiap tahun rata-rata terjadi kasus kebakaran lebih dari 100 kejadian. Sebagian besar memang didominasi terjadi pada gudang mebel. Sedangkan lainya, kejadian kebakaran biasa terjadi di lahan-lahan kering saat musim kemarau tiba. “Angka kasus kebakaran paling tinggi terjadi pada sekitar tahun 2015 angka kasus kebakaran mencapai tertinggi, yakni mencapai 174 kasus. Selebihnya selalu berkisar pada angka 120 sampi 140 kasus setiap tahunnya,” ujar Surana, Rabu (17/3/2021). Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara sendiri saat ini memiliki kekuatan 24 petugas pemadam kebakaran. Mereka dibagi dalam tiga regu yang masing-masing regu berisi delapan orang. Mereka mengoperasikan tiga unit pompa (mobil pemadam) dan tiga unit mobil tangki penyumplai berkapasitas 500 liter masing-masing unit. Sedangkan untuk mobil unit pompa memiliki kapasitas 4.000 dan 5.000 liter. Sebagai bagian dari upaya pelayanan yang lebih baik, saat ini Pemadam Kebakaran Jepara memiliki dua kantor Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK). Masing-masing di Kantor Induk WMK di Jepara Kota dan WMK Kalinyamatan. Dengan dua kanto WMK ini, Pemadam Kebakaran bisa lebih mudah dalam mengantipasi berbagai kejadian kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Selain itu, Pemadam Kebakaran Jepara juga bekerja sama dengan sejumlah Tim Pemadam Kebakaran yang dimiliki sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Jepara. “Untuk meningkatkan pelayanan, kami sebenarnya  juga sudah mengajukan rencana dibukanya WMK di wilayah Bangsri. Sehingga bisa me-cover kejadian di wilayah Jepara Utara dengan lebih efektif. Tahun 2020 lalu kami sudah mengajukan pembangunan kantor, namun karena pandemi Covid-19 akhirnya terkena refocusing. Tahun 2021 ini juga belum bisa dianggarkan lagi. Mudah-mudahan pada 2022 bisa terealisasi,” tambah Surana.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar