Jumat, 29 Maret 2024

PDAM Jepara Tegaskan Penolakan Dana Hibah Rp 20 Miliar Tak Benar

Budi Santoso
Selasa, 16 Maret 2021 19:32:33
Jajaran PDAM Jepara saat memberikan pernyataan. (MURIANEWS/Budi Erje)
[caption id="attachment_209032" align="alignleft" width="880"] Jajaran PDAM Jepara saat memberikan pernyataan. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Direktur Utama PDAM Jepara, Sapto B menegaskan, penolakan dana hibah sebesar Rp 20 miliar dari pemerintah oleh PDAM yang mencuat dalam rapat paripurna (Rapar) DPRD Jepara Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal BUMD tidak benar. Bahkan ia memastikan tidak ada sama sekali pengajuan bantuan hibah yang diajukan PDAM Jepara. "Jadi tidak ada dana hibah apapun. Kami juga tidak mengajukan," tegasnya Sedangkan untuk piutang tunggakan rekening sebesar Rp 9 miliar yang juga disebutkan dalam Rapar, diakui benar adanya. Namun demikian diakui, tidak semua tunggakan bisa tertagih, karena mereka ada yang merupakan pelanggan yang sudah non aktif atau bukan pelanggan lagi. Sejauh ini PDAM Jepara juga masih terus mencoba melakukan penagihan dengan membentuk tim khusus. Selain itu juga sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jepara dan Satpol PP untuk upaya penagihan ini. “Memang ada tunggakan rekening sebesar kurang lebih Rp 9 miliar. Angka ini merupakan akumulasi sejak PDAM berdiri sekitar tahun 1990-an. Bahkan ada beberapa penunggak yang sudah dihapuskan. Sehingga ada yang bisa ditagih dan ada yang tidak. Kami juga ada Tim khusus dan juga menjalin kerjasama dengan Satpol PP dan Kejari. Setiap hari ada petugas yang ditugaskan untuk ini. Kami juga memang harus tebang pilih dalam penagihannya. Melihat situasi. Hasilnya memang tidak signifikan,” ujar Sapto B, Selasa (16/3/2021). Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno menyatakan, pihaknya tetap bersikukuh ada hibah yang sempat diberikan untuk PDAM Jepara, namun kemudian tidak jadi dilaksanakan. Jumlahnya memang tidak bulat Rp 20 miliar, melainkan hanya Rp 18 miliar. Angka itu bahkan pada pembahasan APBD 2020 di tahun 2019 sudah masuk, namun akhirnya dibatalkan diakhir tahun sebelum ditetapkan oleh PDAM Jepara. Alasannya saat itu, PDAM menyatakan tidak siap. Sedangkan untuk tunggakan rekening pelanggan PDAM Jepara sebesar Rp 9 miliar, Pratikno tetap berharap ada penjelasan jelas dan detail dari pihak PDAM Jepara. Berapa pelanggan yang menunggak, siapa saja nama-namanya, berapa tagihan dari masing-masing nama tersebut. Hal ini perlu dijelaskan oleh PDAM Jepara. Data-datanya harus jelas dan disampaikan sehingga semuanya clear. “Kami sejak awal bersikukuh meminta hal ini ke PDAM Jepara untuk bisa dijelaskan Namun tidak juga diberikan penjelasan. Lantas jika hanya menyebut angka bagaimana kejelasannya? Bagaimana jika angka-angka ini sebenarnya fiktif dan tidak jelas pertanggung jawabannya, bagaimana coba? Hal seperti itu tidak menutup kemungkinan bisa terjadi. Dan kami tetap konsisten untuk menanyakan kejelasannya. Rp 9 miliar bukan jumlah sedikit lho,” ujarnya.   Reporter: Budi Erje Editor Supriyadi

Baca Juga

Komentar