Jumat, 29 Maret 2024

Satu Desa di Pati Gagal Ikuti Pilkades Serentak, Ini Alasannya

Cholis Anwar
Selasa, 16 Maret 2021 17:41:42
Ilustrasi
[caption id="attachment_147072" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi.[/caption] MURIANEWS, Pati - Desa Wirun, Kecamatan Winong yang sedianya mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang pertama, terpaksa ditunda. Hal itu lantaran dari dua bakal calon (balon) yang mendaftarkan diri, satu di antaranya mengundurkan diri. Sementara dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Kepala Desa, dalam pilkades minimal harus ada dua calon. Sementara paling banyak adalah lima calon. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati Sukardi mengatakan, di Desa Wirun tersebut sebelumnya memang ada dua balon yang sudah mendaftarkan diri. Tetapi ketika hendak penetapan sebagai calon, salah satu balon justru menyatakan mengundurkan diri. "Karena hanya ada satu calon, maka pelaksanaan pilkades Desa Wirun ditunda hingga 2025 atau pilkades gelombang II," katanya, Selasa (16/3/2021). Sementara untuk posisi Kepala Desa, dikuinya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kades. Lantaran, apabila desa tersebut memaksakan untuk tetap mengikuti pilkades gelombang I, maka tidak akan bisa. "Regulasinya tidak bisa. Harus ada dua calon. Sementara saat ini prosesnya kan sudah penetapan calon, bukan lagi pendaftaran," imbuhnya. Sementara Camat Winong Sunaryo mengatakan, ditundanya Desa Wirun tersebut memang sudah dilakukan rapat bersama. Bahkan pihak terkait juga sudah menyadari penundaan tersebut. "Berita acara pembatalan pilkdes Desa Wirun sudah kami kirimkan kepada Pak Bupati,” ujarnya. Semula, desa di Kecamatan Winong yang mengikuti pilkades serentak ada 14 desa. Namun karena ada yang batal, maka hanya ada 13. Dari semuanya itu, ada yang sudah menetapkan calon, namun ada juga yang belum. Pihaknya memberikan batas waktu penetapan calon hingga Jumat (26/3/2021) mendatang.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar