Jumat, 29 Maret 2024

Calon Kades di Pati Boleh dari Luar Desa Penyelenggara, Ini Aturannya

Cholis Anwar
Jumat, 12 Maret 2021 13:06:44
Ilustrasi
[caption id="attachment_100492" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Pati – Banyaknya calon kepala desa (kades) yang mencalonkan diri dari luar desa penyelenggara Pilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pati ternyata masih membuat masyarakat bertanya-tanya. Salah satunya di Kecamatan Juwana. Di kecamatan tersebut ada 13 calon kades yang berdomisili dari Kecamatan Kota. Lantas seperti apa aturannya? Kabag Tata Pemerintahan Sertda Pati Sukardi mengatakan, sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 9 Tahun 2018, aturan secara spesifik untuk domisili calon kades memang tidak ada. Dalam pasal 14a dijelaskan, calon kades hanya Warga Negara Indonesia (WNI). "Artinya, calon tidak harus berasal dari desa penyelenggara. Dari luar desa pun bisa ikut kontestasi pilkades, sepanjang syarat yang lain juga terpenuhi," katanya, Jumat (12/3/2021). Namun, lanjut Sukardi, dalam pasal yang sama huruf o, calon yang berasal dari luar desa harus bersedia bertempat tinggal di desa setempat sejak dilantik sebagai kepala desa. "Ketentuan ini adalah apabila calon dari luar desa itu terpilih sebagai kades. Ketentuannya harus menetap di desa tersebut, tidak boleh berdomisili di luar," imbuhnya. Selain itu, yang perlu menjadi catatan adalah calon tersebut tidak sedang menjalani masa tahanan. Termasuk tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun. “Tapi itupun ada pengecualian. Jika calon kades sesudah menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa dia pernah dipidana dan bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang juga bisa mendaftar,” ungkapnya. "Karena itu, kami inta panitia harus teliti dalam memeriksa berkas adminitrasi para bakal calon sebelum ditetapkan sebagai calon kades," tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar