Jumat, 29 Maret 2024

E-Warung di Blora Akan Diwajibkan Serap Beras Petani Lokal, Disiapkan Sanksi

Nathan
Selasa, 9 Maret 2021 11:55:31
Ilustrasi E-Warung. (Foto: Antara/Septianda Perdana)
[caption id="attachment_180861" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi E-Warung. (Foto: Antara/Septianda Perdana)[/caption] MURIANEWS, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mewajibkan seluruh E-Warung sebagai penyalur Bantuan Pangan NonTunai (BNPT) di kabupaten ini untuk menyerap beras dari petani lokal. Ini dilakukan untuk mendongkrak demi mendongkrak rendahnya harga gabah dari petani. "Yang untuk BPNT harus menyerap gabah petani. Selama ini kan E-Warung ambil dari supplier. Supplier ini kan kami belum tahu, apakah dia ambil (dari petani)," kata Bupati Blora Arief Rohman, Selasa (9/3/2021). Ia menegaskan, ke depan bagi E-Warung yang ketahuan tidak menggunakan beras petani lokal untuk BPNT, maka akan dijatuhi sanksi. Hanya saja, terkait hal ini pihaknya masih akan koordinasikan dengan Dinas Sosial. "Ketentuan ke depan untuk E-Warung harus ambil dari lokal Blora, biar dari masing-masing kecamatan. Pokoknya kalau ketahuan E-Warung tidak ambil dari beras lokal nanti kami sanksi," tegasnya. Selain dengan Dinas Sosial, lanjut Arief, pihaknya juga akan koordinasi perihal rendahnya harga gabah dengan Bulog."Termasuk Bulog akan kami rapatkan soal penyerapan gabah," ujar dia. Diketahui, saat ini memasuki musim panen di Kabupaten Blora justru harga gabah dari petani sedang hancur-hancurnya. Harga gabah basah dari petani berada di kisaran Rp 3.500 per kilogram. "Kami tentu prihatin, di saat pupuknya sulit, di saat panen harganya turun," pungkasnya.   Kontributor: Priyo Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar