Jumat, 29 Maret 2024

Refocusing Anggaran Jepara Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 108 Miliar

Budi Santoso
Senin, 8 Maret 2021 17:12:46
Petugas melakukan swab antigen kepada pengunjung Pasar Mantingan Jepara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. (MURIANEWS/Budi Erje)
[caption id="attachment_203045" align="alignleft" width="880"] Petugas melakukan swab antigen kepada pengunjung Pasar Mantingan Jepara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Pemkab Jepara tahun ini dipastikan kembali melakukan refocusing anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan Covid-19. Tak tanggung-tanggung, dana refocusing anggaran tersebut diperkirakan akan tembus Rp 108 miliar. Hal ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat yang mengamanatkan untuk refocusing anggaran sebesar delapan persen dari DAU setelah dikurangi empat persen oleh pemerintah pusat. Dalam intruksi tersebut kebijakan refocusing anggaran bahkan sudah harus selesai dilakukan pada April 2021 ini. Menurut Bupati Jepara Dian Kristiandi, kebijakan refocusing anggaran pada 2021 ini sudah diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat agar segera dilakukan oleh masing-masing daerah. Perintah itu sudah disampaikan pada Februari lalu, dan selambat-lambatnya selama tiga bulan masing-masing daerah sudah harus selesai melakukan refocusing anggaran. “Sesuai dengan pemberitahuan yang sudah disampaikan, Pemerintah Pusat pada tahun ini akan mengurangi DAU yang mereka berikan ke daerah. Jumlahnya sekitar empat persen dari total DAU masing-masing daerah, dan akan dipotong langsung oleh Pemerintah Pusat,” katanya. Kemudian, lanjutnya, Pemerintah Pusat juga menginstruksikan, dari DAU yang sudah dipotong empat persen itu, harus melakukan refocusing anggaran sebesar delapan persen yang diterimanya. “Untuk Jepara, DAU yang diterima sekitar Rp 900 miliar, sehingga empat persennya atau sekitar Rp 38 miliar sudah dikurangi oleh Pemerintah Pusat. Sehingga dipastikan program-program pembangunan yang ter-cover dari situ akan hilang,” ungkapnya. “Setelah itu, dari yang sudah dipotong itu, delapan persennya harus direfokusing untuk program-program penanganan Covid-19. Ini yang saat ini masih kita pilah-pilah, kita kaji untuk di refocusing,” imbuhnya. Dalam kaitan ini, Pemkab Jepara sedang dalam proses melakukan refocusing anggaran. Pos-pos mana saja yang akan direfokusing, masih akan dikaji dan dipertimbangkan sesuai dengan asas prioritas. Selanjutnya nanti, pos-pos anggaran yang dipastikan akan direfokusing juga akan diarahkan untuk program-program yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Jika diperhitungkan dengan persentase yang harus di-refocusing sebanyak delapan persen, maka diperkirakan akan ada anggaran Rp 108 miliar yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Bagaimana program-program yang akan dilaksanakan dari refocusing ini, juga masih dalam proses pembahasan. Namun sejauh ini, refocusing anggaran hanya akan dilakukan pada dana-dana APBD Jepara yang bersumber dari DAU. “Refocusing akan dilakukan, dengan mengalihkan anggaran kegiatan dari yang sudah ditetapkan, untuk kepentingan penanganan Covid 19. Dalam hal ini termasuk kegiatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan kebutuhan penanganan Covid-19 lainnya,'' tambah Dian Kristiandi.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar