Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Mikro Diperpanjang, Objek Wisata di Jepara Masih Belum Boleh Buka

Budi Santoso
Senin, 8 Maret 2021 16:39:56
Petugas mengelilingi salah satu tempat wisata di Jepara untuk memastikan gerakan Jateng di Rumah Saja. (MURIANEWS/Budi Erje)
[caption id="attachment_206406" align="alignleft" width="880"] Petugas mengelilingi salah satu tempat wisata di Jepara untuk memastikan gerakan Jateng di Rumah Saja. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021. Hal ini sesuai dengan PPKM Mikro jilid tiga Jawa Tengah yang ditetapkan Gubernur Jateng. Dengan penerapan ini segala kegiatan di masyarakat masih tetap dilakukan pembatasan sesuai dengan landasan hukum yang digunakan. Termasuk terkait pembukaan objek wisata. Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan, PPKM Mikro di Kabupaten Jepara yang pada tahap awal sudah dilaksanakan terbukti membawa hasil cukup baik bagi usaha penanganan Covid-19 di Jepara. Hal ini ditunjukan dengan beberapa indikasi yang tercatat dalam data-data terkait Covid-19 di Kabupaten Jepara. Dian menjelaskan, saat ini di seluruh wilayah Jepara, untuk zona merah di tingkat Rukun Tetangga (RT) sudah tidak ada. Berdasarkan pendekatan PPKM Mikro, wilayah yang masuk zona oranye hanya tinggal 2 RT, sementara yang masuk zona kuning sebanyak 193 RT. Sedangkan sisanya sebanyak 4.485 RT masuk dalam zona hijau. Dengan demikian, penerapan PPKM di Jepara bisa dikatakan memberi dampak bagus dalam upaya penanganan Covid-19. “Semuanya akan dilakukan evaluasi. PPKM Mikro yang sudah dilakukan nyatanya memang memberi dampak baik. Sehingga PPKM Mikro kami putuskan untuk diperpanjang pelaksanaan sampai 22 Maret ini. Nanti akan dievaluasi lagi hasilnya. Apakah diperpanjang lagi atau tidak,” ujar Dian Kristiandin, Senin (8/3/2021). Dengan masih diterapkannya PPKM Mikro, maka di wilayah Jepara masih akan menerapkan kebijakan pembatasan yang ketat. Terutama terhadap usaha pariwisata, Pemkab Jepara masih akan tetap menutup semua objek wisata yang ada. Kemudian, terkait dengan munculnya varian baru virus Covid 19, B117, Dian menyatakan, Pemkab Jepara akan menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Termasuk bagaimana langkah antisipasidi masing-masing daerah. “Varian virus baru ini kan dideteksi sudah muncul di Jateng. Tentunya nanti ada instruksi-instruksi yang harus dilakukan masing-masing daerah. Jepara siap untuk melaksanakannya. Jepara memang banyak TKW yang kerja di luar negeri, tapi kan tetap ada tahapan screening yang dilakukan. Mulai dari bandara saya kira sudah ada filternya, jadi tidak perlu terlalu kuatir,” tegas Dian Kristiandi.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar