Jumat, 29 Maret 2024

Garap Raperda Pemberdayaan Ormas, Bapemperda DPRD Jateng Berguru ke Solo

Supriyadi
Kamis, 4 Maret 2021 17:01:04
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Tengah saat melakukan kunjungan ke Kota Surakarta. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_208217" align="alignleft" width="880"] Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Tengah saat melakukan kunjungan ke Kota Surakarta. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Semarang - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kota Surakarta atau Solo. Hal itu dilakukan untuk ngangsu kaweruh atau berguru  tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Organisasi Masyarakat(Ormas). Upaya itu lantaran Solo telah memiliki aplikasi online pendaftaran dan pemantauan ormas bernama MAPAN OM. Selain itu Solo juga kerap disebut sebagai basis dari adanya cikal bakal ormas radikalis. Praktis, upaya Kota Surakarta untuk mengatasi persoalan ormas dan menertibkannya bisa menjadi masukan penting sebelum raperda diajukan. Ketua Bapemperda DPRD Jateng, Iskandar Zulkarnain mengatakan kehadiran Raperda Pemberdayaan Ormas ini diharapkan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, berdasarkan catatan Kesbangpol Jateng tahun 2021 ada 681 ormas yang terdaftar "Saat ini banyak masalah-masalah terkait Ormas, kita sepakat paham Pancasila. Namun diluar faktanya masih meresahkan", katanya dalam siaran pers yang diterima MURIANEWS, Kamis (4/3/2021). Hal senada juga diungkapkan Bambang Eko Purnomo. Wakil ketua Bapemperda DPRD Jateng itu menjelaskan, penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, Mendagri meminta daerah untuk merancang Perda Pemberdayaan Ormas untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami dikejar Mendagri untuk membuat perdanya. Ormas sedang ramai, Jawa Tengah diharapkan menjadi pionir kepada daerah lain dalam penyusunan perda terkait Ormas. Tegas politisi nyentrik yang akrab disapa BEP sekaligus Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jawa Tengah ini,” ungkapnya. Dalam kunjungan kerja dalam daerah terkait pembentukan Perda Ormas, Bapemperda DPRD Jateng melakukan lawatan di dua kabupaten/kota. Sebelum ke Pemerintah Kota Surakarta. Lawatan pertama dilakukan di DPRD Kabupaten Sragen, dengan materi giat yang sama.   Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar