Jumat, 29 Maret 2024

Ratusan CPNS Kudus Bakal Jalani Latsar, Hartopo Peringatkan Tak Boleh Main-Main

Anggara Jiwandhana
Rabu, 3 Maret 2021 12:08:58
Perwakilan peserta Latsar CPNS saat mengucapkan janji latsar di Command Center, Rabu pagi (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_208094" align="alignleft" width="880"] Perwakilan peserta Latsar CPNS saat mengucapkan janji latsar di Command Center, Rabu pagi (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 382 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Kudus akan menjalani Latihan dasar (Latsar) CPNS mulai 17 Maret hingga 13 Desember 2021 mendatang. Pembukaan latsar dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo secara daring di Command Center Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (3/3/2021). Hartopo menegaskan para CPNS tak boleh main-main dalam mengikuti latsar ini. Bahkan ia mengancam, jika nilai mereka buruk, bukan tidak mungkin mereka tak akan lulus latsar. “Jadi tak boleh main-main, harus sungguh-sungguh,” katanya. Pihaknya pun berharap para CPNS nanti bisa menjadi PNS yang unggul dan terus berkreasi dalam menjalankan tugasnya. Mengingat tantangan birokrasi semakin sulit dari masa ke masa. “Kemampuan dan keterampilan harus dikembangkan sampai batas optimal,“ ujarnya. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno merincikan, pelaksanaan latsar akan dibagi menjadi sepuluh angkatan. Masing-masing angkatan, akan berisi 38 sampai 39 orang. Mereka, akan diberikan materi hingga 74 hari kerja atau sekitar tiga bulan untuk masing-masing angkatan. “Kami akan menggunakan metode blended learning, yakni model klasik atau tatap muka, dan distancing atau secara online,” ucap dia. Catur menegaskan, karena pelaksanaannya dilakukan dalam masa pandemi, pihaknya pun akan tetap menerapkan protokol kesehatan selama latsar berlangsung. Anggaran untuk pelaksanaan juga lebih kecil dibandingkan tahun lalu. “Karena ini ada daringnya, jadi lebih hemat, sekitar Rp 3 miliar,” jelas Catur. Diketahui, sebanyak 382 CPNS Kabupaten Kudus mulai menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kudus, Kamis (14/1/2021) lalu. Gaji mereka untuk saat ini, juga belum dibayarkan sepenuhnya. Barulah ketika sudah lulus diklat dan diangkat menjadi CPNS, mereka bisa menerima haknya seratus persen.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar