Jumat, 29 Maret 2024

147 Ahli Waris Korban Covid-19 di Jepara Tak Jadi Terima Santunan

Budi Santoso
Selasa, 2 Maret 2021 18:40:42
Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Jepara melakukan penguburan jenazah di salah satu pemakaman, belum lama ini. (MURIANEWS/Budi Erje)
[caption id="attachment_199394" align="alignleft" width="1024"] Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Jepara melakukan penguburan jenazah di salah satu pemakaman, belum lama ini. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Sebanyak 147 ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 di Jepara dipastikan tidak jadi mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Ini terjadi lantaran Kemensos membatalkan program bantuan santunan tersebut. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edi Marwoto mengatakan, pembatalan pemberian santunan tertuang dalam Surat Edaran dari Kemensos Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021. Surat edaran tersebut juga diperkuat dengan surat edaran dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya sudah menerima surat tersebut, dan sudah menyampaikan kepada semua ahli waris yang sebelumnya sudah menyampaikan berkas. Terkait hal ini Dinsospermades Jepara sudah menyampaikan laporan ke Bupati Jepara. Sehingga belum ada keputusan dari Pemkab Jepara, apakah akan menyampaikan bantuan atau santunan tersebut. Apalagi, Pemkab Jepara juga tidak mengganggarkan dana dalam APBD 2021 ini. "Sampai saat ini, pengajuan santunan dari 147 orang itu tidak bisa cair karena tak jadi dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Karena program ini dinyatakan dibatalkan oleh pemerintah. Itu yang perlu kami sampaikan," ujar Edi Marwoto, Selasa (2/3/2021). Untuk selanjutnya, Dinsospermades berencana melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak ahli waris yang sudah menyampaikan berkas. Terlebih lagi, pemkab sudah menyampaikan berkas tersebut ke Kemensos melalui Dinsos Provinsi Jawa Tengah. Program ini sendiri awalnya akan memberikan bantuan sebesar Rp 15 juta untuk ahli waris korban Covid-19. Kemensos pun memberikan kesempatan kepada masyarakat yang keluarganya meninggal karena Covid untuk menyampaikan berkas-berkas melalui Dinsospermades Jepara yang akan dikirimkan ke Dinsos Jawa Tengah untuk dikirim ke Kemensos. Verifikasi terhadap berkas pengajuan akan dilakukan oleh Kemensos. Namun belakangan program itu dinyatakan batal dilaksanakan. “Terkait dengan komunikasi kepada 147 ahli waris itu, masih terus kami lakukan. Hal ini penting supaya tidak ada kekecewaan dari pihak keluarga. Masalah ini memang harus dijelaskan dengan baik,” tambah Edy Marwoto.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar