Jumat, 29 Maret 2024

Komplotan Pelaku Pencurian Toko Emas di Wirosari Grobogan Dibekuk, Dua Pelaku Lain Buron

Dani Agus
Selasa, 2 Maret 2021 16:07:50
Dua pelaku pencurian perhiasan emas dengan modus pura-pura jadi pembeli berhasil diamankan polisi. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_208045" align="alignleft" width="880"] Dua pelaku pencurian perhiasan emas dengan modus pura-pura jadi pembeli berhasil diamankan polisi. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Kasus pencurian sejumlah perhiasan di sebuah toko emas yang berlokasi di Kelurahan Kunden, Kecamatan Wirosari, Grobogan, berhasil diungkap pihak kepolisian. Dua pelaku komplotan pelaku pencurian berhasil diamankan. Polisi kini juga tengah mengejar dua pelaku lainnya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua pelaku yang diamankan adalah Ahmadi (38), warga Kecamatan Sayung, Demak dan Sriyatun alias Tun (36), warga Kecamatan Kedungjati, Grobogan. Keduanya diamankan beberapa hari lalu. Sementara dua pelaku yang buron adalah perempuan berusia 27 tahun berinisal TR dan pria berusia 30 tahun berinisial BA. Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkapkan, kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.  Saat itu, keempat pelaku datang ke Kelurahan Kunden, Wirosari. Selanjutnya, dua orang pelaku perempuan masuk ke dalam toko berpura-pura membeli dan meminta pelayan toko mengambilkan beberapa model perhiasan emas yang dijual. Saat pelayan toko lengah, pelaku mengambil sebagian perhiasan tersebut dengan cara diselipkan pada lengan jaket dan kantong celana. “Saat kejadian, toko emas itu kodisinya cukup ramai karena banyak pembeli yang datang. Ada tiga perhiasan emas yang diambil pelaku. Yakni, dua kalung dan satu gelang. Akibat kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 9,3 juta,” jelasnya, saat jumpa pers, Selasa (2/3/2021). Peristiwa pencurian tersebut baru diketahui setelah pemilik toko menghitung omzet penjualan dan jumlah perhiasan yang terjual pada hari itu. Setelah dicek, ternyata ada selisih tiga perhiasan. Selanjutnya, pemilik toko melihat rekaman CCTV di dalam toko sepanjang hari itu. Dari rekaman CCTV diketahui jika ada dua orang perempuan yang mengambil perhiasan emas. Yakni, perempuan yang jaket warna biru dan  perempuan yang memakai kaos lengan panjang warna kuning. Setelah melihat rekaman CCTV, pemilik toko kemudian melaporkan kejadian itu pada Polsek Wirosari. “Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku. Sedangkan dua pelaku lainnya sudah kita ketahui identitasnya dan saat ini masih kita kejar,” lanjut kapolres. Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku yang tertangkap, perhiasan hasil curian itu sudah dijual. Sedangkan uang yang didapat digunakan untuk membeli berbagai jenis sembako.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar