Jumat, 29 Maret 2024

Usai Dibongkar Lahan Bekas Matahari Kudus Sementara Boleh Dipakai Parkir, Tapi Tak Boleh untuk Ini

Anggara Jiwandhana
Senin, 1 Maret 2021 13:30:57
Alat berat membersihkan sisa-sisa pembongkaran Matahari Mal Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_207941" align="alignleft" width="880"] Alat berat membersihkan sisa-sisa pembongkaran Matahari Mal Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pelaksanaan pembongkaran bangunan bekas mal Matahari Kudus ditarget rampung awal Maret 2021 ini. Sebelumnya, pihak pembongkar meminta perpanjangan waktu pada Pemerintah Kabupaten Kudus. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, sesuai kontrak, pembongkaran seharusnya rampung pada tanggal 20 Febuari 2021 kemarin. “Akhirnya kami memberi perpanjangan 15 hari terhitung tanggal 20 lalu, jadi awal Maret ini harus sudah selesai,” katanya, Senin (1/3/2021). Pertimbangannya, lanjut Eko, adalah tingginya curah hujan yang beberapa pekan terakhir melanda Kota Kretek. Selain itu, pada awal pelaksanaan pembongkaran, masih ada sejumlah pedagang yang berada di area bawah Matahari. “Atas pertimbangan itu kami berikan perpanjangan,” ujarnya. Apabila telah selesai nanti, pihaknya akan segera menawarkannya kepada para investor yang berminat. Oleh karena itu, dia berharap tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan lahan kosong tersebut untuk keperluan lain. Terlebih, sampai mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen. “Kalau untuk lahan parkir tidak masalah, tapi kalau sampai mendirikan bangunan itu yang jadi masalah,” sambungnya. Eko menjelaskan, pihaknya tak ingin ada permasalahan-permasalahan baru apabila ada investor yang berminat berinvestasi dan membangun di area tersebut. “Nanti harus berurusan lagi soal bangunan dan yang lainnya,” ujarnya. Oleh karenanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Inspektorat Kabupaten Kudus untuk memantau lahan kosong tersebut. “Kami sudah surati ke Dinas Perdagangan untuk ini, nanti kalau sudah bersih total, kami langsung tawarkan,” tandasnya. Diketahui  bangunan sebesar 15 ribu meter kubik tersebut sebelumnya telah laku  sebesar Rp 2.739.999.999 saat Pemkab Kudus membuka lelang pembongkaran dengan penawaran awal yang hanya senilai Rp 512.726.000.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar