Jumat, 29 Maret 2024

IAIN Kudus Minta Izin Gelar Kuliah Tatap Muka, Belum Diizinkan Plt Bupati

Anggara Jiwandhana
Senin, 1 Maret 2021 12:37:43
Pengendara melewati Kampus IAIN Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_190822" align="alignleft" width="880"] Pengendara melewati Kampus IAIN Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Lembaga pendidikan di Kabupaten Kudus mulai mengajukan izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Salah satunya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih enggan memperbolehkan semua instansi pendidikan menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut tetap berlaku walaupun Kudus kini tak memiliki RT dengan status zona merah pada pelaksanaan PPKM Mikro jilid II. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya tidak ingin ambil risiko dalam pelaksanaan PPKM mikro jilid II ini. “Di PPKM Mikro jilid dua ini kami ingin lebih memonitoring pelaksanaan prokes sampai tingkat RT,” ucap Hartopo, Senin (1/3/2021). Ia mengakui, sejumlah instansi pendidikan juga mulai mengajukan izin kegiatan pembelajaran tatap muka. Namun, Hartopo dengan tegas melarang hal tersebut. Sekalipun dengan sederet protokol kesehatan yang diatur sedemikian rupa. “Dari IAIN menghendaki tatap muka, tapi saya belum bolehkan. Nanti kalau diperbolehkan satu, yang lainnya ikut semua, kami belum bisa memperbolehkan,” jelas Hartopo. Sementara Wakil Rektor I Bidang Akadeik dan Pengembangan Lembaga IAIN Kudus Supaat mengatakan, permohonan izin pembelajaran tatap muka sebenarnya merupakan aspirasi dari para mahasiswa yang mulai jenuh dengan pembelajaran secara daring. “Kami memahami mereka sedari awal online. Tes online, ospek online, kuliah juga online, tapi bayarnya penuh. Jadi kami sampaikanlah, karena bupati adalah Ketua Satgas Covid-19 di Kudus, maka kami mohonkan izin, ” katanya usai beraudiensi dengan Plt Bupati Hartopo. Pihaknya menyebut sudah berupaya untuk mengatur skema penerapan protokol kesehatan dengan metode campuran, online dan tatap muka. Namun, memang belum diizinkan oleh Plt Bupati. “Kami memahami ini, Pak Bupati memang terbatas dengan regulasi nasional,” kata dia. Oleh karena itu, pihaknya akan menjelaskan kepada mahasiswa terkait hal ini. “Kami sampaikan jika jadwal tatap muka yang seharusnya tanggal 8 pekan depan, ditunda dulu karena belum diizinkan,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar