Jumat, 29 Maret 2024

Rumah Penerima Bansos di Grobogan Mulai Dipasangi Stiker Penanda

Dani Agus
Jumat, 26 Februari 2021 18:06:14
Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso memasang stiker di rumah penerima bansos. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_207852" align="alignleft" width="880"] Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso memasang stiker di rumah penerima bansos. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Pemasangan tanda khusus berbentuk stiker mulai dilakukan Pemkab Grobogan di rumah para penerima program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Stiker ditempelkan di rumah penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun jenis bansos lainnya. “Dilakukan mulai hari ini. Ini tadi, saya juga sempat ikut mendampingi petugas saat memasang stiker di sejumlah titik,” kata Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso, Jumat (26/2/2021). Edy menjelaskan, pemasangan stiker ini merupakan tahap pertama. Adapun jumlah stiker yang disiapkan sekitar 11 ribu lembar. Stiker sebanyak ini akan dipasang di 19 desa yang tersebar di 19 kecamatan. “Jadi ini masih tahap uji coba dulu. Sementara kita pilih satu desa di setiap kecamatan untuk pemasangan stiker penanda ini,” jelasnya. Setelah dipasang sekitar satu bulan, nantinya akan dilakukan evaluasi hasilnya dan dilanjutkan dengan pemasangan stiker tahap berikutnya. Direncanakan, sekitar 152 ribu rumah penerima bansos akan dipasangi stiker penanda. “Nanti ada evaluasinya. Kita upayakan semua rumah penerima bansos kita pasangi stiker. Untuk itu perlu juga kita siapkan anggarannya,” sambungnya. Edy menjelaskan, sejauh ini masih banyak sorotan dari sejumlah pihak terkait data penerima bansos dari pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran. Terkait kondisi itulah, pihaknya berinisiatif melakukan pemberian tanda khusus pada rumah warga penerima bansos. Menurutnya, melalui penempelan stiker ini ada edukasi dan pesan keadilan yang hendak disampaikan pada masyarakat. Yakni, apabila ada penerima merasa malu jika rumahnya ditempeli stiker, maka yang bersangkutan bisa mengundurkan diri. Nantinya, penerima bansos bisa dialihkan kepada warga lain yang dinilai lebih berhak, setelah diproses oleh petugas. “Bagi penerima yang sengaja mencopot stiker yang dipasang maka bisa dianggap mengundurkan diri. Nanti, petugas kita akan mengontrol rutin untuk memastikan stiker yang sudah dipasang tidak dilepas,” pungkasnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar