Kamis, 28 Maret 2024

Tinggal Sehari, Pendaftar Seleksi Calon Direktur Purwa Aksara Grobogan Baru Satu Orang

Dani Agus
Kamis, 25 Februari 2021 19:15:32
Kantor Perusda Purwa Aksara di Jalan MT Haryono Purwodadi. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_207398" align="alignleft" width="880"] Kantor Perusda Purwa Aksara di Jalan MT Haryono Purwodadi. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Rencana seleksi pengisian jabatan Direktur Perusahaan Milik Daerah (Perusda) Purwa Aksara Grobogan sudah diumumkan sejak 19 Februari 2021 lalu. Meski demikian, hingga hari ini, baru ada satu orang yang mengirimkan berkas lamaran pada panitia seleksi. Padahal, batas akhir pendaftaran peserta seleksi calon Direktur Purwa Aksara ini tinggal satu hari lagi atau sampai Jumat (26/2/2021), besok. “Pada hari ini tadi, ada satu orang yang memasukkan berkas lamaran calon Direktur Purwa Aksara. Yakni, pelamar atas nama Dodiet Dwi Wahyono yang beralamat di Purwodadi,” kata Kabag Perekonomian Pemkab Grobogan Agus BK, Kamis (25/2/2021). Agus menjelaskan, dalam seleksi ini, pihaknya menargetkan minimal harus ada tiga orang pelamar hingga batas akhir penerimaan berkas pendaftaran. Jika sampai batas akhir jumlah pelamarnya kurang dari tiga orang, maka panitia akan melakukan perpanjangan tahapan pendaftaran. “Skenario perpanjangan pendaftaran sudah kita siapkan. Namun, kita masih optimis jika pada hari terakhir besok masih ada beberapa orang lagi yang akan memasukkan berkas lamaran,” jelasnya. Ia menjelaskan, rekrutmen ini dilaksanakan karena posisi Direktur Purwa Aksara definitif saat ini kosong. Pejabat sebelumnya, yakni Myra Heltyani habis masa kerjanya pada pertengahan Februari 2021. Pucuk pimpinan Perusda saat ini untuk sementara diemban oleh pelaksana tugas (plt) hingga terpilihnya direktur definitif. Masih dikatakan Agus, proses rekrutmen ini terbuka untuk umum. Artinya, selain dari kalangan internal Purwa Aksara, dari pihak luar juga punya kesempatan untuk mendaftar. Adapun persyaratan yang ditentukan bagi pelamar cukup banyak. Antara lain, pendidikan minimal S1 dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Kemudian, memiliki pengalaman kerja paling singkat sepuluh tahun bagi calon yang berasal dari internal Purwa Aksara. Sedangkan untuk calon dari luar, memiliki pengalaman minimal lima tahun mengelola perusahaan, paling rendah setingkat manajer yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik. Berikutnya, untuk persyaratan usia saat pendaftaran ditentukan maksimal 50 tahun untuk calon dari luar. Sedangkan calon dari internal Purwa Aksara batasan usianya 55 tahun. “Untuk persyaratan lainnya masih cukup banyak. Jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkap bisa melihat pengumuman yang ada di Kantor Setda Grobogan atau melalui laman http://www.grobogan.go.id,” pungkasnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar