Jumat, 29 Maret 2024

Bejat! Oknum Pesilat di Sragen Perkosa Bocah Sembilan Tahun

Murianews
Kamis, 25 Februari 2021 15:59:24
ILUSTRASI
[caption id="attachment_130444" align="alignleft" width="880"] ILUSTRASI[/caption] MURIANEWS, Sragen – Aksi bejat dilakukan S salah satu oknum anggota perguruan silat di Sukodono, Sragen. Duda berusia 38 tahun itu tega memperkosa W bocah perempuan berusia 9 tahun yang tak lain masih tetangganya sendiri. Aksi keji pelaku itu dilakukan di sebuah rumah kosong di kampungnya pada 10 November lalu. Sebelum dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri, S sempat mempertontonkan video porno kepada W. “Anak saya tidak bisa teriak karena tangan diangkat sementara bagian ulu hatinya ditekan kuat. Anak saya diancam akan dipukul jika bercerita kepada orang,” ujar DS, (34), ayah W seperti dikutip Solopos.com, Kamis (25/2/2021). Setelah kejadian itu, celana korban sengaja dibuang oleh pelaku ke dalam kakus. Begitu pulang tanpa celana dalam, orang tua korban sempat curiga. Namun, pada saat itu, W belum mau berterus terang karena ingat dengan ancaman dari S. Hingga suatu ketika, W tiba-tiba sakit. Ia demam dan panas tinggi. Orang tua W kemudian berinisiatif membawanya ke puskesmas. Namun, oleh petugas medis di puskesmas, DS disarankan datang ke Polsek Sukodono. “Dari Polsek, kami diarahkan ke Polres untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui bila anak saya sudah tidak perawan. Saya tahunya justru dari polisi,” ujar DS yang berusaha menahan air matanya agar tidak tumpah. DS pun kemudian melaporkan S ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020. Setelah laporan itu, organisasi perguruan silat yang menaungi S sempat mengajak DS untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Akan tetapi, DS tegas menolak. Mediasi juga dilakukan oleh ketua RT setempat. Saat itu, S dan W ditemukan di tempat yang sama. W sempat marah karena S tidak mau mengakui perbuatannya. “Anak saya teriak kamu yang maksa saya, tapi S hanya diam saja,” ucap DS. Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, turut datang ke Mapolres Sragen dalam rangka mendampingi W yang dimintai klarifikasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen. “Sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Kami berharap, polisi segera menahan S karena keterangan dari korban sudah cukup kuat untuk menjeratnya dengan kasus perkosaan. Sebab, berdasar hasil visum, ada luka robek pada bagian kelamin,” papar Andar. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menyebut polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi. “Masih lidik dan pemeriksaan saksi-saksi,” papar Guruh.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar