Jumat, 29 Maret 2024

Ikuti Standar Kemenkes, IDI Kudus Terapkan Empat Tahapan Vaksinasi Covid

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 24 Februari 2021 14:15:46
Bendahara BPBD Kudus Edy Cahyono divaksin di Kantor IDI Kudus, Rabu (24/2/2021). (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_207680" align="alignleft" width="880"] Bendahara BPBD Kudus Edy Cahyono divaksin di Kantor IDI Kudus, Rabu (24/2/2021). (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus mengikuti standar yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menjalankan vaksinasi Covid-19. Yakni dengan menyediakan empat tahapan proses vaksinasi di Kantor IDI Kudus, Rabu (24/2/2021). Empat tahapan proses vaksinasi itu terbukti dengan ketersediaan empat meja. Keempat meja pelayanan itu terdiri dari meja pelayanan verifikasi data, meja pelayanan pemeriksaan skrining, meja pelayanan vaksinasi, dan meja pelayanan observasi. "Meja satu merupakan meja pelayanan verifikasi data. Meja dua itu skrining apakah nanti masyarakat layak divaksin atau ditunda dulu. Kemudian meja tiga itu vaksinasi dan meja empat itu observasi," kata Humas IDI Kudus dr Dony Wicaksana. Ia juga membeberkan tentang meja pelayanan observasi. Menurutnya, setelah divaksin masyarakat harus menunggu 30 menit terlebih dahulu apakah ada keluhan atau tidak. "Kalau ada (keluhan) nanti kami bantu arahkan solusinya. Selama 30 menit itu kalau tidak ada keluhan diperbolehkan langsung pulang," ujarnya. Sementara itu Sekretaris IDI Kudus dr Isna Noor Khilda mengatakan, pihaknya juga memberikan leaflet kepada peserta. Leaflet ini berupa kertas yang berisi pedoman ketika peserta mengalami keluhan setelah divaksin. "Leaflet ini kami bagikan ke peserta sekaligus kami beri edukasi apabila terjadi efek samping vaksinasi Covid-19," terangnya. Tertera di leaflet itu "apabila mengalami gejala seperti bengkak, gatal, demam, nyeri otot, badan lemah, lesu, letih, gemetar, pusing, diare, mual, tiba-tiba pingsan dapat menghubungi puskesmas terdekat". Di leaflet itu juga tertera "bagi orang dengan gejala berat segera datang ke Puskesmas Jekulo, RSI Sunan Kudus, RSUD Loekmonohadi Kudus, dan RS Mardirahayu Kudus.     Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar