Jumat, 29 Maret 2024

Curi HP dengan Modus Kurir Tanya Alamat, Pria di Kudus Diringkus Polisi

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 19 Februari 2021 11:36:43
Polisi mengamankan pelaku pencurian HP dengan modus tanya alamat. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_207309" align="alignleft" width="880"] Polisi mengamankan pelaku pencurian HP dengan modus tanya alamat. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Unit Reskrim Polsek Jati, Kudus meringkus pelaku pencurian HP di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus. Pelaku berinsial CH (31) warga Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kudus ini menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai kurir yang tengah tanya alamat. Aksi ini dilakukan pada Selasa (16/2/2021). Bahkan rekaman CCTV yang berisikan ciri-ciri pelaku sempat viral di media sosial, sehari setelahnya. Kapolsek Jati AKP Sutono membenarkan pelaku telah berhasil diringkus di sebuah tempat usaha di Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kudus, pada Kamis (18/2/2021). Pelaku ditangkap setelah berhasil mengidentifikasi identitas dan ciri-ciri pelaku dari video yang viral tersebut. "Pelaku kami amankan sekitar pukul 08.00 WIB kemarin. Setelah kami lakukan penyelidikan satu kali 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," katanya, Jumat (19/2/2021). Saat melancarkan aksinya, lanjut dia, pelaku mendatangi rumah korban Suhatmi (44) dan berpura - pura untuk menanyakan alamat. Saat pemilik rumah lengah, pelaku masuk dan mengambil barang berupa satu unit HP merk Samsung. Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni HP yang dicuri, motor Honda Supra yang digunakan dalam beraksi. "Selain barang bukti yang diambil pelaku, kami juga mengamankan barang pelaku yang digunakan saat melancarkan aksinya. Pelaku juga sudah mengakui perbuatanya,"ucapnya. Atas perbuatanya, kini pelaku terancam dengan pasal 364 KUHP. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan bisa menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar