Jumat, 29 Maret 2024

Pedagang Pasar Kliwon Minta Potongan Retribusi Usai Patuh Gerakan Jateng di Rumah Saja

Anggara Jiwandhana
Selasa, 9 Februari 2021 15:25:01
Aktivitas di Pasar Kliwon Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_206657" align="alignleft" width="880"] Aktivitas di Pasar Kliwon Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kabupaten Kudus mengajukan keringanan pembayaran retribusi pada Dinas Perdagangan. Ini dilakukan usai mereka mematuhi gerakan Jateng di rumah saja, 5-6 Febuari 2021 dengan tidak berjualan. Ketua HPPK Sulistiyanto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan keringanan pada Dinas Perdagangan, Selasa (9/2/2021) hari ini. Adapun, bentuk keringanan yang diminta adalah memberi potongan pembayaran retribusi sebanyak dua hari sesuai waktu penutupan pasar. Retribusi di Pasar Kliwon sendiri, dibayarkan perbulan secara elektronik. “Karena pasar ditutup waktu Sabtu dan Minggu pekan lalu, kami mengajukan pemotongan,” katanya. Pihaknya pun berharap Dinas Perdagangan bisa mengabulkan keringanan tersebut. Mengingat pedagang Pasar Kliwon pada dua hari tersebut kehilangan omzet yang tidak sedikit. “Kami berharap bisa mendapat potongan retribusi sebanyak dua hari,” ujarnya. HPPK diketahui sempat menolak kebijakan penutupan pasar selama Jateng di Rumah Saja. Mereka menyatakan, penutupan pasar tradisional akan mengganggu arus ekonomi. Dampaknya, disebut tidak hanya dirasakan oleh pedagang pasar saja. Melainkan juga pelaku pasar lainnya. Seperti karyawan, pemasok, penyetor, hingga pekerja kasar yang biasanya mondar-mandir di pasar.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar