Kamis, 28 Maret 2024

Presiden Berlakukan PPKM Skala Mikro, Ganjar: Jateng Tinggal Perkuat Jogo Tonggo

Murianews
Minggu, 7 Februari 2021 10:00:15
Gubernur Ganjar Pranowo saat diperiksa suhu tubuhnya oleh Satgas Jogo Tonggo. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_187978" align="alignleft" width="880"] Gubernur Ganjar Pranowo saat diperiksa suhu tubuhnya oleh Satgas Jogo Tonggo. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dilanjutkan dengan PPKM skala mikro. Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM skala mikro itu akan dimulai pada 9 Februari 2021. Berbeda dengan PPKM sebelumnya, PPKM mikrozonasi ini akan diberlakukan pada level lebih rendah, yakni Desa/Kelurahan hingga sampai RT/RW. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Jawa Tengah siap menerapkan kebijakan itu. Apalagi menurutnya, Jateng juga sudah punya program Jogo Tonggo yang bisa diperkuat. "Intinya Jateng sudah siap untuk melaksanakan PPKM berkonsep mikrozonasi ini. Kami sudah punya datanya lengkap, daerah mana saja yang harus menjadi sasaran," kata Ganjar. Dari data sebaran Covid-19 di Jateng saat ini, tinggal empat kabupaten/kota yang masuk resiko tinggi, yakni Grobogan, Klaten, Kota Semarang dan Kendal. Sementara risiko sedang ada 31 kabupaten/kota. Jika diturunkan ke level kecamatan, maka Ganjar menyebutkan ada 29 kecamatan di Jateng yang berisiko tinggi. Sisanya, ada 467 risiko sedang dan 62 berisiko rendah. Ada juga 18 kecamatan yang tidak ada kasus. "Kalau diturunkan lebih kecil ke level desa, maka ada 182 desa yang masuk kategori risiko tinggi, 2.585 desa kategori sedang dan 1.225 risiko rendah. Bahkan ada 4.574 desa yang tidak ada kasus. Kalau PPKM mikro diterapkan di desa yang risiko tinggi dan sedang saja, maka hanya ada 2.767 desa yang kita sasar," jelasnya. Program penanganan di level mikrozonasi lanjut Ganjar juga sudah dilakukan di Jateng. Dengan penguatan seluruh Puskesmas dan pemberlakuan program Jogo Tonggo, sebenarnya PPKM mikro bisa langsung ditempelkan. "Tinggal nanti camat menjadi supervisi, dan kita perkuat Puskesmas dan Jogo Tonggo dengan sumber daya manusia sekaligus peralatannya. Kalau nanti aturan dari pusat sudah turun, kita sudah siap mengeksekusi," tegasnya. Ganjar menambahkan, jika sebelumnya tracing dilakukan oleh relawan dan petugas kecamatan, nantinya tracing akan dibantu oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas agar lebih efektif. Ganjar juga mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan payung hukum terkait refocusing agar daerah siap menjalankan kebijakan yang ada. "Kami minta pemerintah pusat segera membuat payung hukum untuk refocusing, jadi kita lebih siap dalam melaksanakan program ini," pungkasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar