Kamis, 28 Maret 2024

Ini Alasan Plt Bupati Kudus Tetap Tutup Pasar Selama Jateng di Rumah Saja

Anggara Jiwandhana
Jumat, 5 Februari 2021 14:00:41
HM Hartopo, Plt Bupati Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_206302" align="alignleft" width="880"] HM Hartopo, Plt Bupati Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dipastikan tetap akan menutup semua pasar tradisional di Kabupaten Kudus, saat penerapan kebijakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) akhir pekan ini. Meskipun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi kelonggaran masing-masing daerah untuk menjalankan kebijakan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan, secara lisan Ganjar Pranowo memang memperbolehkan pasar untuk buka. Hanya saja menurut dia, itu untuk daerah-daerah yang berzona hijau. “Jadi tidak semua pasar di daerah di Jawa Tengah yang boleh buka,” kata Hartopo ketika ditemui awak media, Jumat (5/2/2021). Walau demikian, Hartopo tetap bersimpati terkait banyaknya pekerja pasar seperti buruh borong maupun harian yang untuk makan sehari-harinya bergantung pada kerja di hari itu. Sehingga hal tersebut, kta dia, perlu dipikirkan. Hartopo menyebut, kebijakan tersebut akan dilakukan seperti pada umumnya. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan apabila ada pedagang ataupun warga yang tidak mengikuti instruksi tersebut. “Namanya SE sebatas imbauan saja, tidak ada sanksi, jadi jika memang membutuhkan dan urgensinya tinggi, ya monggo,” sambung dia. Walau demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat di Kabupaten Kudus untuk tetap di rumah saja selama masa pemberlakuan Jateng di Rumah Saja. “Tapi jika tidak mau ya harus dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. Baca: Pedagang Menolak, Pemkab Kudus Tetap Tutup Pasar Saat Jateng di Rumah Saja Di sisi lain, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Sulistiyanto menyatakan, mau tidak mau penjual memang harus mematuhi surat edaran yang berlaku. Sulis menyebut, memang benar Gubernur Ganjar memperbolehkan pasar tetap buka, namun surat edaran tentang pasar harus tutup selama Jateng di Rumah Saja masih berlaku. Hal lain yang jadi pertimbangan adalah SE dari Bupati Kudus yang juga tetap menginstruksikan pasar untuk tutup. “Mau bagaimana lagi, kami tetap mencoba memberi pengertian pada para pedagang lain dan melakukan penyemprotan pasar besok,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar