Kamis, 28 Maret 2024

Lima Petugas Pemilu Meninggal Selama Pilkada Grobogan, Keluarga Diberi Santunan

Dani Agus
Rabu, 3 Februari 2021 19:14:21
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo (baju batik) menyerahkan santunan pada ahli waris petugas Pilkada yang meninggal. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_206165" align="alignleft" width="1280"] Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo (baju batik) menyerahkan santunan pada ahli waris petugas Pilkada yang meninggal. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mencatat ada lima petugas pemilu yang meninggal dunia selama proses Pilkada Grobogan berlangsung. Ahli waris dari lima petugas ini diberi santunan oleh oleh KPU Grobogan, Rabu (3/2/2021). Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menyatakan, lima petugas yang meninggal yakni, Agustina Candra Dewi (PPS), Miftahul Huda (PPS), Akh Rifai (Sekretaris PPS), Ibnu Aditya Wijaya (KPPS) dan Hari (Sekretaris PPS). Dari lima orang ini, satu di antaranya, yakni Agustina Candra Dewi meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas. Sedangkan empat orang lainnya meninggal karena sakit. “Untuk yang mengalami kecelakaan dapat santunan sebesar Rp 36 juta. Sedangkan bagi yang meninggal karena sakit santunannya sebesar Rp 20,5 juta,” katanya. Disamping itu, lanjut Agung, pihaknya juga memberikan santunan pada satu orang yang sempat sakit saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada. Yakni, seorang PPS bernama Farroh Duja yang mendapat santunan sebesar Rp 2 juta.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar