Jumat, 29 Maret 2024

Resmi Jadi Kapolri, Ini Komitmen Jendral Listyo Sigit

Murianews
Rabu, 27 Januari 2021 16:07:29
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). (Detik.com)
[caption id="attachment_205606" align="alignleft" width="880"] Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). (Detik.com)[/caption] MURIANEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodi (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021). Pangkatnya pun otomatis naik menjadi jenderal dari sebelumnya komisaris jenderal. Selepas pelantikan, Jenderal Listyo Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk menampilkan Polri yang tegas tetapi humanis. Selain itu ia juga sempat berjanji akan mempermudah dalam pengurusan perpanjangan SIM, STNK, SKCK dan lainnya. Semuanya akan bisa dilayani secara online. "Hari ini secara resmi Bapak Presiden telah melantik saya menjadi Kapolri yang ke-25. Oleh karena itu, tentunya bagaimana telah kami sampaikan terkait dengan program yang ada di fit and proper, bagaimana ke depan kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri tentunya bagaimana menampilkan Polri yang tegas dan humanis," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat seperti dikutip Solopos.com. "Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan," sambung mantan Kabareskrim Polri ini. Sigit sebelumnya menyampaikan program dan janji-janjinya saat fit and proper test di DPR pekan lalu. Program tersebut, kata Sigit, menjadi komitmen Polri ke depannya. "Bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis. Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, Bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan. Dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan. Oleh karena itu, ini menjadi komitmen kami untuk bagaimana harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa kami tindak lanjuti sebagaimana yang kami tuangkan di dalam rencana kami untuk melaksanakan transformasi di empat bidang," ujar Sigit. Saat fit and proper test, Sigit berjanji akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang. Untuk itu, pihaknya bakal mengintensifkan program tilang elektronik dengan electronic traffic law enforcement (e-TLE). E-TLE ini sendiri sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya. Pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan. Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jl. Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas. Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga menyebut kebijakan transformasi pelayanan publik yang bertujuan mewujudkan perubahan kultur di lingkungan Polri. Salah satu program yang akan diterapkan yakni pelayanan secara online dan drive thru. Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapan pun dan di mana pun," sebutnya. Nantinya, pelayanan seperti SIM, STNK, dan BPKB bisa diurus secara online. Dengan begitu, masyarakat yang ingin mengurus dokumen tersebut tak perlu datang ke kantor polisi. "Tanpa perlu kehadiran masyarakat di lokasi pelayanan kepolisian maka apa yang dibutuhkan oleh masyarakat akan ter-delivery tanpa harus hadir di pos-pos, yang tentunya di satu sisi mungkin karena jauh, karena kesibukan dan sebagainya," ujar Sigit. "Sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor polisi. Cukup masuk ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan sehingga kemudian dari aplikasi tersebut kemudian masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan. Seperti perpanjangan SIM, perpanjangan STNK dan sebagainya," ujar Sigit menanggapi pertanyaan Supriansa, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar. Bila perlu, lanjut Sigit, nantinya dipersiapkan delivery sistem. Dengan begitu, produk pelayanan publik bisa dikirim langsung ke masyarakat.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar