Jumat, 29 Maret 2024

Memaknai PKN dan Pemberdayaan Desa

Murianews
Selasa, 26 Januari 2021 10:32:47
Moh Rosyid *)
[caption id="attachment_201688" align="alignleft" width="150"] Moh Rosyid *)[/caption] PEKAN Kebudayaan Nasional (PKN) telah dihelat 31 Oktober-30 November 2020 dengan tema "Ruang Bersama Indonesia Bahagia". Ragam aktivitas budaya ditampilkan, 27 tema konferensi dihadiri 59 narasumber, 93 pagelaran, 1.477 pameran karya seni visual, melibatkan 4.800-an seniman, pekerja seni secara daring dan aplikasi. PKN menghasilkan 10 agenda dan sikap budaya. (1) Kewajaran baru memerlukan moralitas baru dan pola-ajar baru. Sikap budaya yang responsif, aktif, peduli, dan berorientasi pada pemuliaan kehidupan menjadi landasan kewajaran baru. (2) Keselarasan menjadi platfom untuk bekerja sama antar-kekuatan budaya. Kemudian (3) kemandirian menjadi cara sekaligus sasaran melakukan tindak budaya, (4) menyandarkan ekonomi pada sumber daya pengetahuan dan jaringan sosial yang cerdas, (5) menghidupkan gotong royong sebagai model dan metode pemulihan kolektif, (6) menyusun peta jalan kebijakan pangan sebagai alur utama strategi kebudayaan. Berikutnya (7) menjadikan berbagai rintisan dalam budaya kaum muda menjalar serentak dengan pemberontakan kreatif yang bertujuan kian menyelaraskan manusia dengan alam, (8) mendorong semaraknya kewirausahaan sosial dan wirabudaya sebagai pilihan karier dan profesi, (9) membuka hubungan baru antara budaya desa dan kota. Dan (10) merekomendasikan pemerintah untuk menjalankan pengelolaan kebudayaan dan lingkungan dalam satu kebijakan yang terpadu. Mewujudkan keterpaduan ke-10 agenda yang perlu ditelaah khusus, kewirausahaan budaya/wirabudaya berbasis pedesaan, mengapa?. Sebagai ajang mengerem urbanisasi dengan memfasilitasi lahan kerja di desa. Banyaknya generasi terdidik menetap di desa, maka pelaku pembangunan di desa oleh SDM mumpuni dan produktif yang diharapkan mampu mengisi pembangunan desa yang unggul. Cara yang harus dilakukan adalah pemberdayaan Karang Taruna berbasis budaya. Pihak yang harus cancut tali wondo (berupaya) (1) pemda c.q Dinas Kebudayaan dan pariwisata/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui anggaran dan program yang ramah budaya bagi pemuda. DPRD juga harus respek dalam menentukan APBD berbasis budaya untuk anak muda, diperlukan juga Kantor Dinas Pemberdayaan Desa dengan program budaya untuk pemuda. Keterlibatan akademisi (guru, dosen, cendikia) untuk ikut andil urun rembuk yang difasilitasi/diwadahi oleh lembaga yang eksis, misal PGRI, dll, serta kepala desa/kelurahan yang anggaran desanya ramah budaya. Upaya tersebut kinerjanya mendapat perhatian ekstra/dievaluasi dari bupati melalui Inspektorat bila menyadari urgensi amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Wacana ini merupakan implementasi (perwujudan) PKN poin 6 dan keberhasilannya mewujudkan suksesnya agenda budaya poin 4-9. Hal yang harus dipersiapkan bahwa Hasil survei Arup, perusahaan teknik dari Inggris, Kamis 19 November 2020, terhadap 5.000 orang di London, Paris, Milan, Madrid, dan Berlin bahwa dampak pandemi Covid-19 penduduk dunia yang hidup di kota besar di Eropa mempertimbangkan untuk hidup di desa atau kota kecil. Pertimbangannya mudahnya akses ke ruang hijau pascakarantina wilayah dan harga bahan/barang kebutuhan hidup lebih murah. Begitu pula survei Upwork di California, AS lebih dari 23 juta warga AS berencana pindah ke kota kecil. Kemungkinan ini pun terjadi di Indonesia. Wacana ini merupakan implementasi (perwujudan) poin 6 rekomendasi PKN dan keberhasilannya mewujudkan suksesnya agenda budaya poin 4-9. Nuwun. (*)   *) Penulis adalah dosen IAIN Kudus

Baca Juga

Komentar