Jumat, 29 Maret 2024

Program BLT Kemensos Berlanjut Sampai April, Alokasi KPM di Jepara Tambah 15 Ribu

Budi Santoso
Senin, 25 Januari 2021 16:35:40
Salah satu penerima BLT dari Kemensos saat mencairkan bantuan di Kantor Pos. (MURIANEWS/Budi Erje)
[caption id="attachment_188151" align="alignleft" width="880"] Salah satu penerima BLT dari kemensos saat mencairkan bantuan di Kantor Pos Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial masih berlanjut pada 2021 ini. Di Kabupaten Jepara jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikabarkan mengalami penambahan alokasi sekitar 15 ribu KPM baru. Sebelumnya, untuk BLT Kemensos, Jepara mendapatkan alokasi sebanyak 9.000-an KPM. Kepala Bidang Sosial di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Jepara, Isdiyanto Koesworo menyatakan, untuk program BLT Kemensos memang berlanjut. Dari informasi yang sudah diterima pihaknya, program ini akan berlanjut sampai April 2021. Seperti sebelumnya, program ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan untuk program dari Dinsos Provinsi Jawa Tengah dan ABBD Jepara, tahun ini tidak dilanjutkan. "Untuk program BLT terkait dampak pandemi Covid-19, yang dilanjutkan adalah program BLT dari Kemensos. Sedangkan dari Dinsos Provinsi dan Dinsospermades Jepara tidak menganggarkan. Sejauh ini baru itu yang kami ketahui. Rencana diberikan sampai April," ujar Isdiyanto Koesworo, Senin (25/1/2021). Untuk tahun 2021 ini alokasi bantuan yang diberikan untuk Kabupaten Jepara mencapai sekitar 24 ribu KPM. Jumlah ini merupakan jumlah KPM sebelumnya pada 2020 yang jumlahnya sekitar 9 ribu ditambah alokasi baru yang jumlahnya mencapai 15 ribu KPM. Sesuai dengan petunjuk yang sudah ada mereka akan mendapatkan BLT mulai Januari hingga April 2021. Masalah penyalurannya masih dikoordinasikan dengan PT Pos Indonesia. Untuk KPM yang sudah tercatat sejak 2020, bantuan yang bulan Januari sudah disampaikan. Sedangkan yang tambahan 15 ribu KPM masih disiapkan. Ditegaskan oleh Isdiyanto Koeworo, penentuan penerima KPM yang berhak menerima dilakukan oleh Kementrian Sosial. Nama-nama KPM penerima sudah ditetapkan oleh kementrian. Pemkab Jepara dalam hal ini hanya diminta untuk berkoordinasi denga  masing-masing Desa untuk melakukan verifikasi. Jika hasil verifikasi membuktikan tidak layak menerima, maka KPM akan dibatalkan. "Sampai saat ini kami masih dalam proses verifikasi bersama pihak desa. Jadi memang perintahnya agak mendadak sehingga untuk tambahan 15 ribu KPM ini masih dalam proses verifikasi. Nanti setelah pasti baru akan masuk tahap selanjutnya," tambah Isdiyanto Koesworo. Sementara itu, Manajer SDM PT Pos Jepara, Lardi menyatakan pihaknya sudah menyalurkan BLT Kemensos bulan Januari untuk sekitar 9 ribu KPM di Jepara. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per KPM. Untuk tambahan 15 ribu KPM saat ini masih dalam proses. "Kami sudah menerima daftar KPM penerima untuk tambahan alokasi 15 ribu di Jepara. Masih dalam proses dan kami koordinasikan dengan pihak terkait di Jepara," ujar Lardi.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar