Jumat, 29 Maret 2024

Wisata Religi di Kudus Hanya Dibuka untuk Warga Lokal Selama PPKM , Peziarah Luar Kota Disuruh Putar Balik

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 22 Januari 2021 14:12:45
Petugas menghalau rombongan peziarah yang akan ke Sunan Muria. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_205238" align="alignleft" width="1024"] Petugas menghalau rombongan peziarah yang akan ke Sunan Muria. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membatasi peziarah yang datang untuk melakukan wisata religi. Baik di Makam Sunan Kudus ataupun Sunan Muria. Bahkan Pemkab tak segan-segan memerintahkan rombongan peziarah asal luar kota yang masih nekat datang ke Kudus untuk putar balik. "Wisata religi hanya untuk internal tidak apa-apa tapi diperketat pendisiplinan protokol kesehatanya, tidak boleh ada peziarah dari luar. Tapi selain wisata religi semuanya tutup," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo,  Jumat (22/1/2021). Untuk mendukung pembatasan tersebut, pihaknya telah menutup dua terminal wisata. Yakni Terminal Wisata Bakalan Krapyak dan Terminal Wisata Colo. [caption id="attachment_205239" align="alignleft" width="1024"] Petugas gabungan yang berjaga memastikan tak ada peziarah dari luar kota. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] Selain itu, petugas juga ditempatkan di sejumlah titik untuk berjaga. "Kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) untuk menyiapkan petugas. Jika ada rombongan peziarah asal luar kota datang kami suruh putar balik," tegasnya. Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kudus Mutrikah menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan satgas pariwisata di sejumlah ruas jalan di Kudus untuk menghalau kendaraan baik travel hingga bus asal luar kota yang akan menuju wisata religi. "Selain satgas dari kami, juga ada dari Dishub. Jika ada rombongan menuju Sunan Kudus atau Sunan Muria kami suruh putar balik. Petugas gabungan kami tempatkan, Perempatan Panjang, portal Colo sebelah timur, dan Terminal Bakalan Krapyak," ungkapnya. Lebih lanjut, menurutnya Jumat (22/1/2021) pagi tadi, petugas juga sudah ada beberapa rombongan peziarah ke Sunan Muria asal luar kota yang disuruh putar balik. "Mulai pagi tadi sudah ada petugas berjaga, setelah Pak Plt Bupati instruksi harus ada petugas jaga, langsung kami tindak lanjuti," pungkasnya. Sebelumnya, Pemkab  Kudus memperpanjang masa PPKM selama dua pekan. Perpanjangan ini dimulai 25 Januari 2021 mendatang untuk melanjutkan PPKM ditahap pertama. Pada masa perpanjangannya nanti,  Pemkab akan melanjutkan ketentuan PPKM seperti di tahap petama dan akan mempertegas penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Hanya memang, ada sejumlah sektor yang diberi kelonggaran. Seperti pelaku usaha kuliner boleh melayani makan di tempat hingga pukul 19.00 WIB. Namun setelah pukul 19.00 WIB, mereka hanya diperbolehkan melayani makan dibungkus saja.  Wisata religi pun masih diperbolehkan hanya untuk warga internal Kudus saja.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar