Jepara Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Bantuan Tak Terduga Covid-19
Budi Santoso
Kamis, 21 Januari 2021 16:19:44
[caption id="attachment_205099" align="alignleft" width="880"] Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melihat salah satu nakes tengah divaksin Covid-19. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat Pemkab Jepara kembali memutuskan untuk mengalokasikan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT). Tak tanggung-tanggung, pos anggaran yang diperuntukan untuk program penanganan Covid-19 ini dianggarkan hingga Rp 10 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Ronji menjelaskan, pos BTT ini masuk dalam APBD 2021 dan sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Anggaran ini dimungkinkan bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional vaksinasi Covid-19 di Kota Ukir.
“Karena memang masih dalam situasi pandemi Covid-19, Pemkab Jepara masih menganggarkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 yang sifatnya mendesak dan tidak masuk dalam anggaran yang ada di masing-masing OPD. Alokasinya mencapai Rp 10 miliar,” ujar Ronji, Kamis (21/1/2021).
Ia menjelaskan, nominal tersebut termasuk dicadangkan untuk proses program vaksinasi Covid-19. Hanya, secara umum, BTT merupakan anggaran untuk mendanai kegiatan yang sifatnya tidak biasa, dan tidak diharapkan terjadi, salah satunya pandemi.
“Anggaran ini juga bisa digunakan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya menegani biaya vaksinasi yang harus ditanggung daerah,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia mengakui soal biaya vaksinasi Covid-19 memang belum ada kejelasan. Pemerintah pusat informasinya meminta agar masing-masing daerah mempersiapkan sendiri.
Namun, sejauh ini belum ada kejelasan lebih lanjut terkait dengan aturan mainnya. Akibatnya, Pemkab belum bisa mengambil kebijakan.
“Namun jika memang harus dibiayai oleh masing-masing daerah, maka Jepara bisa menggunakan BTT yang sudah dianggarkan. Syukur-syukur kalau dari pusat malah sudah ada peruntukan vaksin berikut dengan yang lainnya, termasuk anggaran operasionalnya,” tambah Ronji.
Ia menambahkan, tahun 2020 lalu, Pemkab Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 203 miliar melalui program refocusing anggaran. Dari anggaran tersebut, realisasi penyerapanya mencapai Rp 115 miliar, atau 76,4 persen.
Rinciannya, kegiatan bidang kesehatan terealisasi Rp 26,9 miliar dari pagu Rp 46,6 miliar, atau 57,8 persen. Berikutnya, kegiatan pemulihan dampak ekonomi realisasinya Rp 1,4 miliar dari pagu Rp 6,9 miliar (79 persen).
“Lalu, kegiatan penyedia jaring pengaman sosial terealisasi Rp 122,6 miliar dari pagu Rp149,5 miliar (82 persen). Sisanya masuk ke dalam Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran,red),” imbuhnya.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi