Jumat, 29 Maret 2024

Penyandang Tuna Rungu Wicara Ditangkap Polisi Purwodadi, Diindikasi Pelaku Curanmor 

Dani Agus
Rabu, 20 Januari 2021 16:29:43
Pelaku curanmor di kawasan Pujapura, Kelurahan Purwodadi diamankan pihak kepolisian. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_205130" align="alignleft" width="1024"] Pelaku curanmor di kawasan Pujapura, Kelurahan Purwodadi diamankan pihak kepolisian. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Pujapura, Jetis Utara, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi, Grobogan, berhasil diungkap pihak kepolisian. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang pemuda yang diindikasikan sebagai pelaku curanmor. Pelaku ini diamankan di tempat kos yang ada di Kota Semarang, Selasa (19/1/2021) malam. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus curanmor tersebut. Meski sudah diamankan, polisi sempat mengalami kesulitan melakukan komunikasi dengan pelaku guna mengungkap kasus itu lebih lanjut. Pasalnya, pelaku curanmor itu ternyata penyandang disabilitas tuna rungu wicara. Untuk membantu proses penyidikan dan mendapatkan keterangan, polisi akhirnya meminta bantuan guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Purwodadi sebagai penerjemah. Dengan bantuan guru SLB, pelaku curanmor itu diketahui bernama Wahyu Ardi (26) alias Bisu yang mengaku berasal dari Semarang. Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati mengungkapkan, kasus curanmor itu terjadi pada Sabtu (16/1/2021), sekitar pukul 09.30 WIB dan dilaporkan sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun korbannya adalah Nur Kholis (43), warga Jetis Utara, Kelurahan Purwodadi. Sebelum kejadian, korban sedang mengirimkan pesanan nasi rames ke rumah warga di kawasan Pujapura dengan mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi K 2396 ASF. Setelah sampai di lokasi, korban memarkirkan memarkirkan motornya di depan rumah. Selanjutnya, korban langsung masuk ke dalam rumah tetapi kunci kontak lupa tidak diambil dari kendaraan. Setelah mengantar pesanan, korban langsung keluar rumah. Saat itu, korban tidak mendapati sepeda motornya di tempat semula. “Melihat motornya raib, korban sempat mencari dan menanyakan pada warga sekitar. Namun, warga tidak ada yang tahu. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi,” katanya, Rabu (20/1/2021). Setelah mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian, pihaknya mendapatkan informasi jika ada sepeda motor curian itu ditawarkan melalui akun lapak medsos. “Dari informasi inilah, pelaku akhirnya bisa kita amankan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Penggaron, Semarang. Saat ini, masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku ini adalah penyandang disabilitas tuna rungu wicara,” katanya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar