Jumat, 29 Maret 2024

Program Calon Kapolri; Polantas Tak Perlu Lakukan Tilang Hingga Pemecatan Anggota yang Terlibat Narkoba

Murianews
Rabu, 20 Januari 2021 14:02:30
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR RI (dok. DPR)
[caption id="attachment_205094" align="alignleft" width="880"] Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR RI (dok. DPR)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI. Di dalam uji tersebut, Komjen Sigit memaparkan beberapa programnya. Di bidang lalu lintas, ia pun menyoroti tentang penindakan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya dengan meninggalkan tilang manual dan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). "Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujar Komjen Sigit seperti dikutip Detik.com, Rabu (20/1/2021). Komjen Sigit menjelaskan, penerapan tilang elektronik atau E-TLE ini juga bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan pelanggar lalu lintas. Dengan hal itu petugas bisa menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan. "Dengan begini, kami harapkan tidak ada penyimpangan dalam proses penilangan,” terangnya. Selain lalu lintas, Komjen Sigit juga akan fokus dalam penegakan hukum kasus narkoba. Pihaknya bahkan berjanji akan menindak tegas anggota polri yang terlibat jaringan narkoba. "Anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegas Komjen Sigit. Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia. "Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," katanya. Seperti diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Setelah menjalani fit and proper test, tahapan selanjutnya adalah pengesahan di paripurna DPR dan dilanjutkan pelantikan di Istana Negara. Adapun Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis sedikit lagi akan memasuki masa pensiun. Idham menjabat sebagai Kapolri mulai 1 November 2019 dan pensiun pada Februari 2021.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar